Empat Bulan Pascabanjir, Ansor Aceh Timur Kritik Keterlambatan Huntara
NU Online · Senin, 30 Maret 2026 | 10:00 WIB
Helmi Abu Bakar
Kontributor
Aceh Timur, NU Online
Empat bulan setelah banjir besar melanda Kabupaten Aceh Timur pada November 2025, pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban belum juga rampung. Kondisi ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk GP Ansor Aceh Timur yang menilai keterlambatan tersebut tidak dapat ditoleransi.
Sejumlah titik pembangunan huntara di wilayah terdampak, seperti di Gampong Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari, masih belum selesai. Akibatnya, ratusan warga korban banjir terpaksa bertahan di tenda darurat dengan berbagai keterbatasan.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengaku kecewa atas lambannya progres pembangunan huntara tersebut. Saat meninjau langsung lokasi, ia menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Saya minta BNPB segera mengevaluasi dan melakukan pemutusan kontrak terhadap vendor yang lamban dan merugikan masyarakat korban,” tegasnya, Ahad (29/3/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah hanya berperan dalam penyediaan data korban, sementara pelaksanaan pembangunan huntara sepenuhnya berada di bawah kendali BNPB.
“Huntara itu yang membangun BNPB, bukan pemerintah daerah. Rakyat harus tahu itu,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, banjir besar pada 25-26 November 2025 menyebabkan kerusakan yang sangat luas. Sebanyak 19.090 unit rumah terdampak, terdiri atas 6.786 rusak berat, 4.891 rusak sedang, dan 7.417 rusak ringan.
Selain itu, total warga terdampak mencapai 289.086 jiwa. Dari jumlah tersebut, tercatat 57 orang meninggal dunia, 843 orang luka-luka, dan 1.815 orang mengalami sakit.
Hingga kini, sebanyak 373 kepala keluarga atau sekitar 1.259 jiwa masih bertahan di pengungsian. Mereka tersebar di dua kecamatan, sembilan desa, dan 13 titik pengungsian.
Ketua GP Ansor Aceh Timur, Cak Damar, secara tegas mengecam pihak-pihak yang dinilai memperlambat pembangunan huntara.
“Kami mengecam keras keterlambatan ini. Empat bulan bukan waktu yang singkat, sementara masyarakat masih hidup di tenda dalam kondisi yang tidak layak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut kemanusiaan dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.
“Jangan ada kelalaian atau kepentingan tertentu yang membuat proses ini tersendat. Korban banjir butuh kepastian, bukan janji,” tambahnya.
Cak Damar juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap vendor maupun pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan huntara tersebut.
“Jika ada yang tidak profesional, harus segera ditindak tegas. Jangan sampai penderitaan masyarakat semakin panjang,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar penanganan pascabencana berjalan efektif.
“Tidak boleh ada saling lempar tanggung jawab. Semua pihak harus hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya,” katanya.
Dengan kondisi huntara yang belum selesai, para korban banjir di Aceh Timur masih harus bertahan dalam keterbatasan. Di tengah situasi tersebut, harapan mereka sederhana: segera memiliki tempat tinggal yang layak dan kepastian untuk melanjutkan kehidupan pascabencana.
Terpopuler
1
Kunjungi Dubes Iran, Ketum PBNU Sampaikan Solidaritas dan Dukungan Moral
2
DPR Akan Bahas dan Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfidz TV
3
Gus Yahya Sampaikan Pesan KH Nurul Huda Djazuli agar Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
4
Pemerintah Akan Pangkas MBG Jadi 5 Hari, Begini Penjelasan Kepala BGN
5
Israel Tutup Masjid Al-Aqsa, Larang Warga Palestina Shalat Jumat
6
Komnas HAM Desak Penyelidikan Transparan Usai Kabais Mundur Buntut Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras
Terkini
Lihat Semua