Fatayat NU Jabar Sukses Selenggarakan Kawin Massal
NU Online Ā· Sabtu, 7 Mei 2005 | 07:35 WIB
Bandung, NU Online
Pelaksanaan kawin massal yang diselenggarakan oleh PW Fatayat NU Jabar berhasil menikahkan 29 pasangan pada 5 Mei 2005. Jumlah tersebut merupakan seleksi dari 67 pasangan yang mendaftar, namun sebagian tak memenuhi persyaratan.
Beberapa persyaratan yang diwajibkan adalah jika duda atau janda, harus ada surat keterangan, demikian juga izin tertulis dari wali untuk memindahkan perwalian pada wali hakim.
<>Bagi gelandangan yang tidak memiliki KTP, Fatayat akan diusahakannya sehingga terpaksa pernikahan ditunda dulu dan selanjutnya akan dilaksanakan di KUA masing-masing daerah setelah persyaratan terpenuhi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PW Fatayat Jabar Imas Nur Masyitoh ketika dihubungi NU Online (7/5).
Pengantin perempuan akan memperoleh mas kawin seperangkat alat sholat dan uang sebesar 200 ribu. Pakaian pengantin sebanyak 2 pasang juga dapat mereka bawa pulang.
Pernikahan ini dilaksanakan di Masjid Agung Bandung sedangkan resepsi dilaksanakan di Gedung Pemuda Kertanegara DPD KNPI Jabar. Tak hanya dari Bandung, sebagian peserta juga berasal dari Cirebon dan Garut.
Menurut Imas, para peserta tersebut berminat untuk mengikuti kawin massal karena mahalnya biaya untuk melangsungkan pernikahan. Fatayat sendiri mengeluarkan biaya 100 ribu untuk mendapatkan surat dari kelurahan sedangkan di KUA sebesar 80 ribu.āJIka mengurus sendiri, mungkin ada pungli, belum lagi biaya pesta yang lumayan mahal,ā tandasnya.(mkf)
Ā
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
3
Khutbah Idul Adha 2026: Gotong Royong dalam Pengelolaan Kurban
4
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui KurbanĀ
5
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
6
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
Terkini
Lihat Semua