Semarang, NU Online
Pimpinan anak cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kecamatan Tugu, kemarin menggelar perlombaan olah raga dan seni (Porseni). Bertempat di Gedung Serbaguna PCNU Kota Semarang eks Gedung DPW PKB Jateng, seluruh 12 Pimpinan Ranting mengirim kontingennya.
Setiap kontingen mengirim tim paduan suara menyanyikan Mars Fatayat NU. Lalu adu seni membuat Baki Lamaran pengantin islami. Dilanjutkan lomba lari permainan. Mereka harus kompak dalam setiap penampilannya. <>
Dalam acara yang dibuka ketua MWC NU Kecamatan Tugu H Mas’ud Ibrahim tersebut, juara umum diraih ranting Tugurejo. Sedangkan lomba membuat baki lamaran dijuarai ranting Mangkang Kulon. Adapun lomba paduan suara dimenangkan ranting Mangkang Wetan.
Tim Dewan Juri terdiri dari Ketua Bidang Sosial Budaya Dharma Wanita Persatuan Kota Semarang Deni Roos Bimbong, Ketua PC Fatayat NU Kota Semarang Yusroh Wigatiningsih dan sesepuh Fatayat NU Umiyati Humam.
Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Tugu Hj Aminah Hadlor Ihsan mengatakan, lomba-lomba tersebut diadakan untuk melaksanakan program kerja di akhir masa kepengurusannya. Tak lama lagi pihaknya akan menggelar Konferensi Anak Cabang untuk memilih ketua baru, mengingat Aminah telah dua periode memimpin Fatayat kecamatan Tugu.
Khusus lomba paduan suara, kata Aminah, untuk mengukur kemampuan anggota Fatayat NU menyanyikan lagu kebanggaannya tersebut. Karenanya, usai lomba dilakukan pembinaan untuk menyamakan intonasi dan pelaguannya berdasar not yang disusun ketua dewan juri.
Selama ini, kata dia, anggota Fatayat NU sekedar menyanyikan Mars dengan semangat dan asal kompak. Itupun tidak setiap orang mampu. Padahal setiap kegiatan Fatayat di tingkat bawah sampai pusat selalu diawali menyanyikan Mars tersebut.
“Kami ingin memastikan setiap anggota mampu menyanyikan Mars Fatayat NU dengan baik dan benar sesuai pedoman notnya,” tuturnya didampingi ketua panitia Sab’atur Rodliyah.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Ichwan
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua