GP Ansor Kudus: Segera Reorganisasi Kepengurusan Kadaluarsa
Jumat, 3 Januari 2014 | 05:01 WIB
Kudus, NU Online
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengintruksikan kepengurusan kadaluwarsa di semua tingkatan segera melakukan reorganisasi. Hal ini sebagai upaya penataan organisasi agar tertib sesuai AD/ART.
<>
Ketua PC GP Ansor Kudus Abdul Ghofar mengatakan, eksistensi organisasi GP Ansor baik di level pimpinan ranting maupun anak cabang berjalan dengan baik di sembilan kecamatan. Namun, sebagian besar masa periode kepengurusannya sudah habis.
“Oleh karenanya, kami minta semua pengurus yang sudah habis masa periodenya segara mengadakan pembaharuan (melalui) konferensi atau rapat Anggota,” tandasnya dalam acara koordinasi PC dan PAC Ansor se-Kudus di kediamannya di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus, Sabtu (28/12) lalu.
Penataan kepengurusan GP Ansor ini, tambah Ghofar, sebagai upaya menciptakan organisasi ini lebih dinamis dan tetap berjalan secara berkesinambungan. “Sebab, tanpa adanya reorganisasi atau kaderisasi organisasi akan mati,”tegasnya lagi.
Ghofar menjelaskan, kepengurusan yang sudah mati tidak bisa mengikuti rapat permusyawaratan seperti kongres, konferensi di tingkatan atasnya. Di samping itu, kepengurusan masih aktif menjadi persyaratan untuk mengikuti dan mengggunakan hak suaranya dalam acara konferensi.
“Kami instruksikan, PAC yang sudah kadaluarsa segera mengadakan konferensi sehingga bisa menjadi peserta konferensi wilayah Ansor Jawa tengah bulan Mei 2014 mendatang,” pintanya.
Terakit kegiatan apel Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dalam rangka peringatan hari lahir (harlah) GP Ansor di Surabaya, pihaknya memberangkatkan 150 pasukan dengan menggunakan tiga bus pada Sabtu (4/1) pukul 05.30 dari depan Gedung DPRD Kudus.
“Kita berangkat Sabtu 05.30 WIB karena pukul 08.00 nanti berangkat bareng-bareng bersama pasukan banser se-karesidenan di Rembang,”ujarnya. (Qomarul Adib/Mahbib)
Terpopuler
1
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
2
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
Gus Yahya Ceritakan Awal Mula Kiai Ali Maksum Merintis Pengajian Kitab di Pesantren Krapyak
5
Hukum Gugat Cerai Suami karena Nafkah Batin
6
Hukum Khatib Tidak Berwasiat Takwa dalam Khutbah Kedua
Terkini
Lihat Semua