Medan, NU Online
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW ISNU Sumut) H Nispul Khoiri mengatakan apa pun hasil keputusan MK terkait hasil Pemilu 2019, masyarakat Indonesia harus menyambut gembira dan mengapresiasi.
"Keputusan tersebut, kata Nispul, sebagai keputusan terbaik yang menjunjung keadilan dan tidak memihak kepada salah satu pasangan Pilpres mana pun," ucapnya ketika diminta tanggapan terkait akan diumumkannya Keputusan MK, Rabu (26/6).
Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak mempercayai MK. Pasalnya, melihat aspek selama berlangsungnya sidang MK sebagai bagian dari proses perjalanan demokrasi Indonesia dengan tahapan cukup panjang dan proses sidang berbagai pembuktian akurat.
"Maka MK tidak akan menodai proses demokrasi, karena MK bagian dari proses itu. Apalagi pemberian kewenangan dalam penyelesaian sengketa Pilpres kepada MK menjadi langkah konstitusi dari proses akhir demokrasi," katanya.
Selain itu, melihat aspek fungsi MK itu sendiri, di mana salah satu fungsinya sebagai penegak demokrasi, bertugas menciptakan Pemilu adil dan jujur mengurangi bahaya jka tidak adanya keadilan dalam masyarakat melalui kewenangan untuk mengadili sengketa Pemilu. "Artinya MK tidak hanya lembaga pengadilan, MK juga sebagai lembaga pengawal tegaknya demokrasi dalam bernegara sesuak dengan tugas MK berdasarkan UUD 1945," lanjut Nispul.
Alasan ketiga, melihat aspek proses perekrutan hakim MK yang telah dilakukan dengan sistem penyaringan berbasis integritas, kapasitas, proporsional yang cukup ketat melalui fit and proper test (uji kelayakan dan keputusan). Proses ini telah membentuk para hakim MK memiliki integritas, rasa keadilan, dan kepribadian yang tidak tercela.
"Karena itu MK sebagai pengawal dan penafsir tunggal konstitusi, segala hasil keputusan MK tidak perlu diragukan lagi dan harus dipercaya oleh masyarakat," tegasnya.
Dosen Pascasarjana UINSU ini menambahkan bahwa hasil keputusan MK yang akan diumumkan, sesungguhnya menjadi kado terindah bagi sistem demokrasi Indonesia. Keputusan tersebut telah mengkedepankan nilai-nilai hukum, keadilan dan agama.
"Mari kita apresiasi dan dukung hasil keputusan tersebut. Pasangan Presiden-Wakil Presiden Indonesia hasil pemilu untuk lima tahun ke depan, merupakan putra terbaik negeri ini. Hasil keputusan MK, menjadi langkah awal membangun Indonesia lebih maju, sejahtera kuat dan keadilan," paparnya.
Ia pun menegaskan tidak ada gunanya lagi menentang keputusan tersebut, karena keputusan MK menjadi putusan final dan mengikat (final and binding) yang langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diputuskan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh. Keputusan MK memiliki kekuatan mengikat (verbidende cracht) berlaku bagi masyarakat Indonesia terutama yang bersengketa.
Bagi ISNU Sumut, menyikapi hal tersebut dibutuhkan kecerdasan dan kedewasaan masyarakat Indonesia dengan menaati dan melaksanakan keputusan MK menerima penetapan Presiden-Wapres terpilih. Dengan demikian, masyarakat telah membangun demokrasi yang baik di negri ini.
"Mari kita sambut pemimpin baru negeri ini dengan tidak melakukan perbuatan inkonstitusi. Kita dukung berbagai program yang dilaksanakan dalam rangka memajukan negri ini lebih lagi kedepan. Hal ini lebih penting dari pada masih berkutat dengan asumsi dan narasi kecurangan yang tidak pernah berhenti, justru akan menghambat kemajuan negri ini," pungkasnya. (Ismail Nasution/Kendi Setiawan)