Kajian Bahtsul Masail Mulai Manfaatkan Teknologi Informasi
NU Online · Sabtu, 2 Maret 2013 | 13:33 WIB
Wonosobo, NU Online
Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Wonosobo, melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kabupaten Wonosobo menggelar Bahtsul Masail, Sabtu (2/2).
<>
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung PCNU ini dikonsep dengan cara penyajian yang berbeda. Sebab dalam pembahasan Bahtsul Masail kali ini dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.
“Jika saat ini ada sebagian yang memandang NU itu kurang memahami Teknologi Informasi, maka sudah terbantahkan. Karena meskipun tradisional namun sudah mampu menguasai Teknologi Informasi. Buktinya dalam pemaparan Bahtsul Masail dengan memanfaatkan Teknologi Informasi,” ungkap Nurkholis Sekretaris PCNU kepada Wonosobo Ekspres, Sabtu (2/2).
Dengan menggunakan ITU, maka Kata Nurkholis, NU selalu mengikuti perkembangan zaman dan memenuhi tuntutan zaman. Selain itu, manfaatnya juga terasa lebih praktis dan simpel.
“Sudah beberapa kali kita gunakan Teknologi Informasi dalam pembahasab Bahtsul Masail dan ternyata lebih mudah dipahami dengan menggunakan Teknologi Informasi. Sebab sudah tidak perlu membawa kitab dari rumah kita sudah bisa memprogram sendiri,” jelasnya.
Disamping itu, kata Kholis Bahtsul Masail tersebut merupakan tradisi NU. Kegiatan itu memiliki banyak manfaat dan sisi positif. Yakni menambah wawasan dan pengetahuan peserta. Hasil dari Bahtsul Masail, kata Kholis bahkan ditunggu-tunggu masyarakat sebagai pegangan.
”Paling utama dalam memegang prinsip-prinsip kehidupan beragama,” tambahnya.
Selain itu, Kholis juga berharap, kegiatan ini selalu rutin dilaksanakan. Lebih-lebih sekarang Bahtsul Masail sering digelar.
“Seharusnya harus ditingkatkan lagi intensitasnya sehingga banyak hasil positif yang bisa didapat,” tuturnya,
Bahsul Masail kali ini membahas masalah menjadi imam dan makmum ketika berjamaah di Masjidil Haram. Bahtsul Masail tersebut dipimpin oleh mushohih Kiai Abdul Halim selaku Rais Syuriyah PCNU.
Ada beberapa pertanyaan yang diajukan mengenai bolehkan mengikuti jamaah bermadzhab Syafi’i yang imamnya bermadzhab Hanafi ketika di Masjidil Haram.
“Apabila ketika melakukan shalat berjamaah di Masjidil Haram kemudian ada imamnya bermadzhab Hanafi dan jamaahnya bermazhab Syafi’i maka tetap diperbolehkan,” terangnya.
Sementara itu, Muhammad Arif Fahrurozi salah satu anggota Lajnah Bahtsul Masail mengaku, merasa senang dengan kegiatan Bahtsul Masaai yang menggunakan Teknologi Informasi. Sebab akan memermudah pemahaman dan sekaligus lebih efektif.
“Sebenarnya dengan menggunakan Teknologi Informasi manfaatnya sangat besar. Hanya saja jika disuruh memilih lebih menyukai menggunakan Kitab Kuning,” jelasnya.
Mengenai alasan memilih menggunakan kitab Kuning, Arif menjelaskan, jika kitab yang ada di dalam program Maktabah Samilah kitabnya ada beberapa yang masih kurang.
“Karena di dalam program Maktabah Samilah itu banyak sekali kesalahan. Namun, di dalam Kitab Kuning lebih aman,” terangnya.
.
Redaktur: Mukafi Niam
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
3
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
4
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
5
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
6
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
Terkini
Lihat Semua