Kasus Bulukumba, Berindikasi Pelanggaran HAM
NU Online · Sabtu, 20 September 2003 | 10:17 WIB
Jakarta, NU.Online
Insiden bentrokan di areal perkebunan karet PT London Sumatera (Lonsum) Bulukumba, diduga berindikasi pelanggaran HAM. Namun belum ada bukti secara langsung.
Hal itu disampaikan oleh HM Billah, seusai melakukan pertemuan tertutup antara Komnas HAM dan Kapolda Sulsel, Jumat (19/09/2003). Menurut HM Billah, kasus ini masih akan dibawa ke tingkat rapat paripurna Komnas HAM.
<>Hal senada juga diutarakan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Jusuf Manggabarani. Kepada wartawan, Jusuf membenarkan ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM, namun pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan. Ditambahkan Kapolda, total kerugian dari bentrokan Bulukumba sebesar 2,3 milyar rupiah.
Sementara itu hingga kini terdapat 22 tersangka, dimana BAPnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sedangkan 7 tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Dalam insiden bentrokan Bulukumba, kepolisian telah mengamankan 29 orang, dan 27 orang masih dalam pengejaran petugas.
Dari pihak kepolisian sendiri, terdapat 12 orang yang diperiksa, mulai dari Kapolres Bulukumba, Wakapolres Bulukumba, 7 anggota reserse kriminal Polres Bulukumba, satu anggota Polsek Ujungbulu, satu bintara Resmob Polda Sulsel dan satu orang dari satuan Satmapta Polres Bulukumba. (Cih)
Terpopuler
1
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Ikhlas dan Meluruskan Niat dalam Beramal
3
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
4
Dilantik Jadi Wantimpres, Kiai Said Siap Berikan Pertimbangan Konstruktif untuk Presiden
5
Khutbah Jumat: Memperkuat Akidah di Tengah Munculnya Keraguan tentang Tuhan
6
Khutbah Jumat: Bercanda dan Batasannya dalam Islam
Terkini
Lihat Semua