Daerah

Lantik Pengurus 10 MWCNU, Ketua NU HST: Hidup Bukan Sekadar Gagasan

Senin, 2 Desember 2024 | 06:45 WIB

Lantik Pengurus 10 MWCNU, Ketua NU HST:  Hidup Bukan Sekadar Gagasan

Pelantikan pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dari 10 kecamatan di Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Ahad (1/12/2024). (Foto: Akbar Rizaldi)

Hulu Sungai Tengah, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Musyawarah Kerja Cabang, Ahad (1/12/2024)


Kegiatan yang sekaligus pelantikan pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dari 10 kecamatan yang ada di HST ini bertempat di Gedung NU HST. Pada kesempatan ini, sebanyak 401 pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dari 10 kecamatan resmi dilantik langsung oleh Ketua PCNU HST, KH Syamsuni Ahmad.

 

Dalam sambutannya, Kiai Syamsuni Ahmad mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut yang berjalan dengan lancar. 

 

Ia mengatakan kegiatan ini menjadi momen bersejarah bagi perjalanan organisasi, yang akan dikenang hingga puluhan tahun mendatang sebagai acuan bagi generasi NU di masa depan.

 

"Kegiatan seperti ini menjadi tonggak penting yang layak kita syukuri. Jika di masa lalu pelantikan hanya dilakukan melalui pemberian surat keputusan, kini kita melaksanakan prosesi yang lebih bermakna," tuturnya.  

 

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya mengaplikasikan ajaran Al-Qur'an, khususnya dari ayat yang menekankan arti perbuatan. 

 

"Allah berfirman, 'Katakanlah: Berbuatlah, maka Allah akan melihat hasil perbuatanmu.' Artinya, hidup bukan sekadar gagasan, retorika, atau pemikiran besar, melainkan tentang tindakan nyata dan kerja keras," tegasnya.  

 

Ia juga menuturkan acara ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh jajaran NU HST untuk terus memperkuat semangat kebersamaan dan kerja nyata dalam mencapai visi organisasi ke depan. 

 

"Kami berharap seluruh elemen organisasi dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan cita-cita bersama," tutupnya.
 

Kontributor: Akbar Rizaldi