Daerah

LBH Ansor Dampingi Proses Hukum Banser yang Dikeroyok di Malam Lebaran

NU Online  ·  Kamis, 21 Juni 2018 | 19:30 WIB

Jakarta, NU Online
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Grobogan Jawa Tengah terus melakukan pendampingan atas kasus pengroyokan anggota Banser Tegowanu, Sunardi (35). 

"Pendampingan kami lakukan sejak kasus tersebut terjadi," kata Ketua LBH Ansor Grobogan, Setiawan Widiyoko dihubungi NU Online, Jumat (22/6) dinihari.

Sunardi, anggota Banser Grobogan, merupakan warga Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, diduga dianiaya oknum anggota TNI dan dua warga saat takbir keliling (14/6) lalu. 

Dari kasus tersebut, sebut Widiyoko, dua orang tersangka melanggar pasal 170 jo 351 jo 55 KUHPidana telah ditahan di Polres Grobogan sejak Ahad (1/6). Berkas dua orang tersangka, yakni Adi dan Topan sudah lengkap sesuai Pasal 21, Kamis (21/6) kemudian dikeluarkan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) dan selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Grobogan.

"Satu orang tersangka TNI sudah ditahan di Subdenpom IV-3 Blora sejak hari Senin 18 Juni 2018, selanjutnya akan diadili sesuai peradilan militer," tambah Widiyoko.

Ia menyayangkan hingga berita ini ditulis belum ada permintaan maaf kepada korban, baik dari keluarga tersangka maupun tersangka. "Sehingga perkara ini tetap jalan sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Dikutip dari radar.jawapos.com, kejadian penganiayaan kepada Sunardi berawal saat ada warga akan menyalakan petasan di tengah jalan saat rombongan takbir keliling mau lewat. Korban kemudian melarang. Namun, oknum anggota TNI Rudi dari Akmil Magelang tak terima.

Kemudian oknum TNI bersama rekannya mengeroyok dan memukul Sunardi. Korban mengalami luka serius di wajah dan mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Tegowanu. Ketiga tersangka yakni Adi (38), Topan (32) dan anggota TNI Serma Redi (33) adalah saudara kandung.

Pengawalan oleh Banser kegiatan takbir keliling tersebut merupakan agenda di mana Banser diminta secara resmi untuk melakukan pengawalan. Adapun oknum TNI dan dua saudaranya saat itu membaur bersama masyarakat, dan tidak dalam kondisi bertugas. 

"Oknum TNI Rudi bertugas di Akmil Magelang. Keberadaannya di lokasi takbir keliling karena sedang pulang kampung ke desanya," kata Widi.

Widi meminta Ansor Banser dan masyarakat lainnya agar tetap tenang dan tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan. (Kendi Setiawan)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang