Mapala dan PMII IAINU Kebumen Bantu Korban Banjir Alian
NU Online · Sabtu, 29 November 2014 | 15:01 WIB
Kebumen, NU Online
Mahasiswa Pencita Alam Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komsiariat kampus tersebut menggalang dana sosial untuk membantu dampak banjir bandang di Kecamatan Alian, Kebumen, Jawa Tengah.
<>
Penggalangan dana dilakukan para mahasiswa NU tersebut sejak Sabtu pagi hingga sore (29/11) di jalan utama Kebumen, tepatnya Tugu Lawet dan tempat strategis lainnya.
Pengalanag dana mendapatkan total Rp 6.200.000,-00. Uang tersebut langsung dibelikan bahan kebutuhan pokok yaitu1 kwintasl beras, 50 dus mie, 1 karton minyak goreng, 20 kg gula, 1 karton kopi, 1 bal teh, dan minuman berupa botol sebanyak 20 dus. Semua barang itu langsung diantarkan ke lokasi setelah magrib di posko 2 Krakal Alian.
Mapala IAINU Kebumen bukan hanya menggalang bantuan, sejak pertama banjir, mereka bekerja sama dengan BPBD dan RAPI berada di lapangan, melakukan evakuasi korban. Anggota Mapala yang perempuan bekerja di bagian adminitrasi pendataan korban atau di pos utama balai desa menerima laporan dari tim RAPI dan BPBD Kebumen.
“Sampai saat ini Mahasiswa Pencita Alam masih berada di lokasi sejak awal kejadian tanggal 26-29 November 2014 sebagi relawan untuk mendeteksi kebutuhan masyarakat yang terkena korban,” ungkap Bahrun Alimurtopo, mahasiswa kampus tersebut.
Menurut dia, Mapala IAINU masih berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pengadaan komsumsi. Saat ini warga belum bisa memasak karena rumah mereka dalam proses pembersiahan. (Red: Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Buka Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU
3
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
4
Inovasi Penguatan Budaya Keselamatan Pasien, RSI NU Demak Juara II Nasional Pertemuan Ilmiah 2026
5
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua