Daerah

Masjid Tertua di Depok berusia 2.5 Abad

Jumat, 5 Oktober 2007 | 09:35 WIB

Depok, NU Online
Masjid tertua di Kota Depok telah berusia 2,5 abad, dan meski telah mengalami banyak perubahan, masjid yang diberi nama Masjid Al Ittihad tersebut masih tetap menjadi kebanggaan warga sekitar.

"Banyak para pengamat sejarah yang datang ingin mengetahui keberadaan Masjid Al Ittihad," kata tokoh masyarakat setempat H. Azhari Husin, ketika ditemui di masjid tersebut, Jumat.<<>/p>

Bangunan masjid yang terletak di Kampung Bojong RT01/04, Desa Bojong Pondok Terong, Kecamatan Pancoran Mas, Depok ini jauh dari apa yang dibayangkan orang sebagai masjid tertua.

Masjid tersebut berdinding beton yang dicat putih. Tidak ada unsur bangunan tua dengan tiang kayu besar untuk menopang bangunan. "Hanya beberapa bagian yang masih asli seperti jendela dekat tempat imam. Bangunan lain semuanya bangunan baru hasil beberapa kali renovasi," katanya.

"Yang saya tahu pada tahun 1969 direnovasi, kemudian 10 tahun kemudian juga direnovasi, tahun 1989 juga dilakukan renovasi," katanya.

Ia menceritakan awal dibangunnya masjid tersebut karena kebutuhan warga sekitar yang ingin shalat secara berjamaah dan shalat Jumat.

Pembangunan masjid dimulai oleh H. Ketong, seorang tokoh masyarakat pada waktu itu, kemudian secara berturut-turut dilanjutkan oleh tokoh masyarakat penerusnya yaitu H. Siman, H. Husin, dan H. Rauf bin Husin. "Waktu itu setiap jemaah membawa batu kali dari Kali Ciliwung," ujarnya.

Masjid yang berdiri diatas lahan seluas 1.448 meter persegi dengan luas bangunan 800 meter persegi tersebut, mampu menampung 500 jamaah.

Sementara itu, seorang penjaga masjid tersebut, Basri, mengatakan kejadian-kejadian aneh sering terjadi di masjid tersebut. Biasanya, kata dia, jika ada warga yang meninggal kurung batang selalu bergerak-gerak sehari sebelumnya.

Kejadian lainnya di daerah makam yang terletak persis di samping masjid, ada cahaya terang benderang pada malam-malam tertentu. "Makam tersebut dipercaya sebagai makam para tokoh pendiri masjid tersebut. Namun makam tersebut tidak dikeramatkan," jelasnya. (ant/mad)