MWCNU Bluto Tandatangani Kontrak Kerjasama Pembukaan BMT
NU Online · Kamis, 17 Januari 2013 | 03:08 WIB
Sumenep, NU Online
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Bluto yang diwakili Ketua MWCNU Bluto Ahmad Wari, Rabu (9/1), menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama Pembukaan BMT NU Cabang Bluto dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT NU Pusat Gapura di Bluto.<>
Pembuat kometmen yang juga melakukan tanda tangan di atas meterai 6000 adalah Ketua PCNU Sumenep H A. Pandji Taufiq, Manager BMT NU Pusat Gapura Masyudi dan Rais MWCNU Bluto KH Sufyan Nawawi sebagai pihak yang menyetujui.
Surat perjanjian yang ditandatangi berisi 11 pasal. Pasal-pasal tersebut mengatur kewajiban pihak yang membuat kometmen (Pasal 1), hak para pihak (Pasal 2), prngambil alihan tanggung jawab (Pasal 4), batas perjanjian (Pasal 5), evaluasi kerjasa (Pasal 6), pengahiran kerjasama (Pasal 7), force majeure (Pasal 8), penyelesaikan permasalahan (Pasal 9), penyerahan pada pihak ketiga (Pasal 10), dan lain-lain (Pasal 11) yang berisi empat poin.
Usai melakukan tanda tangan, Manager BMT NU Pusat Gapura meyerahkan surat perjanjian kersama kepada Rais MWCNU Bluto KH Sufyan Nawawi.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: M. Kamil Akhyari
Terpopuler
1
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Sembilan Pesantren Masuk Daftar
2
Khutbah Jumat: Jadi Manusia yang Menenangkan, Bukan yang Meresahkan
3
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah tentang Kejujuran
4
Khutbah Jumat: Degradasi Moral dan Kualitas Shalat
5
Khutbah Jumat: Hemat di Era Digital, Teladan Kesederhanaan Rasulullah
6
PBNU Segera Alihkan Saham Perusahaan Pengelola Tambang kepada Perkumpulan NU
Terkini
Lihat Semua