Peduli Korban Banjir, Pelajar MA Futuhiyyah 2 Gelar Bakti Sosial
Senin, 26 Februari 2018 | 08:31 WIB
Madrasah Aliyah Futuhiyyah (MAF) 2 Mranggen bekerja sama dengan Palang Merah Remaja (PMR) Semarang mengadakan kegiatan bakti sosial di Desa Prampelan, Sayung, Demak, Ahad (25/2). Bakti sosial dilaksanakan di Prampelan karena desa tersebut terimbas banjir cukup parah.
Sampai Ahad (25/2) kemarin, puluhan rumah masih terendam banjir. Akibatnya sebagian warga Prampelan mengungsi dan tidak bisa beraktivitas dengan normal.
Kehadiran puluhan siswi dan beberapa guru MAF 2 Mranggen disambut baik oleh warga setempat. Mereka mengaku senang dan berterima kasih kepada pihak sekolah.
“Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar MAF 2 Mranggen karena sudah membantu kami. Semoga apa yang dilakukan MAF 2 bermanfaat dan membawa keberkahan,” ucap Mahfud.
Selain membagikan sejumlah paket sembako, tim relawan dari MAF 2 juga membersihkan sejumlah sampah yang terpapar akibat banjir. Mereka melakukannya dengan penuh semangat dan suka cita.
“Saya sangat senang bisa membantu saudara-saudara di Prampelan,” ujar Nikmah yang merupakan siswi kelas X.
Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) MAF 2, Retno Widiastuti, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sekolah terhadap saudara-saudara yang terkena musibah banjir.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap saudara-saudara yang terkena banjir. Ini juga bagian dari penanaman pendidikan karakter kepada siswa-siswi kami,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Retno, beberapa siswa MAF 2 berasal dari Desa Prampelan.
“Beberapa murid kami juga terimbas banjir. Karena itu, dengan adanya kegiatan ini semoga saudara-saudara kita yang ada di Prampelan turut merasakan bahwa MAF 2 peduli pada mereka,” pungkasnya. (Moh Salapudin/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
2
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
Gus Yahya Ceritakan Awal Mula Kiai Ali Maksum Merintis Pengajian Kitab di Pesantren Krapyak
5
Hukum Gugat Cerai Suami karena Nafkah Batin
6
Hukum Khatib Tidak Berwasiat Takwa dalam Khutbah Kedua
Terkini
Lihat Semua