Jember, NU Online
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur secara resmi menolak adanya pertambangan di wilayah Jember. Penolakan tersebut ditandai dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, yang ditembuskan kepada Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) RI.
“Prinsipnya kami menolak adanya penambangan emas di Jember,” tukas Kepala Bidang Perdagangan Internasional Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember Heri Listiantoro di hadapan kader PMII yang lagi berunjuk rasa, Kamis (20/9).
Heri menjelaskan, surat Bupati Jember tersebut telah dikirim ke Gubernur Jawa Timur, yang intinya menolak Keputusan Menteri ESDM Nomor 1802/K/30/MEM/2018 tentang dijinkannya eksplorasi pertambangan emas di wilayah Jember.
Dikatakan Heri, domain perijinan tambang sudah berpindah ke tangan Menteri ESDM. Sehingga Pemkab Jember tidak punya peran apapun utuk memberikan atau merekomedasikan ijin, kecuali hanya sebatas koordinasi.
“Walaupun demikian, hingga Keputusan menteri itu turun, Jember tak pernah diajak koordinasi atau merekomendasikan apapun kepada pemerintah pusat terkait dengan tambang,” jelasnya.
Ia mengimbau agar pengunjuk rasa dan bahkan masyarakat dapat membubuhkan tanda tangannya untuk menolak pertambangan di Silo guna menguatkan aspirasi tolak tambang (Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua