Jember, NU Online
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur secara resmi menolak adanya pertambangan di wilayah Jember. Penolakan tersebut ditandai dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, yang ditembuskan kepada Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) RI.
“Prinsipnya kami menolak adanya penambangan emas di Jember,” tukas Kepala Bidang Perdagangan Internasional Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember Heri Listiantoro di hadapan kader PMII yang lagi berunjuk rasa, Kamis (20/9).
Heri menjelaskan, surat Bupati Jember tersebut telah dikirim ke Gubernur Jawa Timur, yang intinya menolak Keputusan Menteri ESDM Nomor 1802/K/30/MEM/2018 tentang dijinkannya eksplorasi pertambangan emas di wilayah Jember.
Dikatakan Heri, domain perijinan tambang sudah berpindah ke tangan Menteri ESDM. Sehingga Pemkab Jember tidak punya peran apapun utuk memberikan atau merekomedasikan ijin, kecuali hanya sebatas koordinasi.
“Walaupun demikian, hingga Keputusan menteri itu turun, Jember tak pernah diajak koordinasi atau merekomendasikan apapun kepada pemerintah pusat terkait dengan tambang,” jelasnya.
Ia mengimbau agar pengunjuk rasa dan bahkan masyarakat dapat membubuhkan tanda tangannya untuk menolak pertambangan di Silo guna menguatkan aspirasi tolak tambang (Aryudi AR).
Terpopuler
1
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
2
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
3
Khutbah Idul Adha: Momentum Menguatkan Kepedulian Antarwarga
4
Inilah Lafal Bilal Shalat Idul Adha
5
Petunjuk Pelaksanaan Shalat Idul Adha
6
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
Terkini
Lihat Semua