Solo, NU Online
Litbang Kementerian Agama (Kemenag), beberapa waktu lalu melakukan penelitian terhadap puluhan naskah kuno koleksi Masjid Agung Solo. Penelitian itu melibatkan ahli sejarah dan penghafal Quran.
<>
“Kami memilih objek penelitian di perpustakaan masjid ini sesuai dengan tema penelitian, yakni Penelitian Naskah Sebagai Sumber Sejarah,” kata Koordinator Peneliti Litbang Kemenag, Muhammad Wardah di sela-sela kegiatannya, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, naskah-naskah kuno yang diteliti itu sudah berumur lebih dari 50 tahun. Pada umumnya, tulisan dalam naskah itu berupa tulisan Arab tanpa harokat atau biasa disebut Arab gundul.
Komponen Masjid Agung juga dijadikan bahan penelitian. Penelitian Masjid Agung Solo antara lain berupa bentuk fisik bangunan berikut makna simbol-simbol yang ada di dalamnya.
“Selain naskah, kami lengkapi data pada masjidnya, seperti simbol sirap tiga tingkat, yang pastinya menggambarkan sesuatu,” terangnya.
Selain itu, karakteristik jemaah masjid, juga menjadi bahan penelitian tersendiri. Menurutnya, setiap masjid di beberapa wilayah di Indonesia memiliki karakteristik tersendiri. Seperti di salah satu masjid di Ternate yang melarang jemaah yang memakai sarung untuk masuk masjid. Jemaah disarankan memakai celana panjang sebelum masuk masjid.
“Mungkin di masjid ini memiliki karakteristik tersendiri, seperti pada masjid di Ternate itu,” paparnya.
Ditambahkan, selain kompleks Masjid Agung Solo, ada juga tim lain yang melakukan penelitian serupa dengan mengambil objek berbeda. Objek yang diambil antara lain, Masjid Al Wustho Pura Mangkunegaran dan perpustakaan Keraton Solo.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Ajie Najmuddin
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
5
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
6
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
Terkini
Lihat Semua