CELIOS Sebut Ada 95 Konflik Agraria di Sulawesi, Berdampak pada Lebih dari 90 Ribu Warga
NU Online · Rabu, 16 September 2026 | 20:00 WIB
Jakarta, NU Online
Ekspansi industri ekstraktif turut memicu konflik atas ruang hidup masyarakat. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mencatat 95 konflik agraria di Sulawesi yang berdampak terhadap 90.582 warga dan 59 komunitas. Sebanyak 51 konflik belum ditangani.
Dari jumlah tersebut, 46 konflik berujung pada represi. Sebanyak 93 orang ditangkap, empat orang terluka, dan satu orang meninggal dunia. Tidak hanya menimbulkan konflik sosial, ekspansi industri ekstraktif juga membawa kerugian ekologis yang besar.
CELIOS memperkirakan kerugian ekologis kumulatif akibat ekspansi industri ekstraktif di Sulawesi telah melampaui Rp100 triliun. Perhitungan tersebut mencakup hilangnya fungsi hutan primer, kerusakan ekosistem pesisir dan terumbu karang, serta hilangnya sumber air bersih akibat sedimentasi.
Peneliti CELIOS Fiorentina Refani mengatakan, kondisi tersebut memperlihatkan ketimpangan dalam pembagian manfaat dan beban pembangunan.
“Keuntungan ekonomi dari ekspansi industri terkonsentrasi pada korporasi dan rantai usaha ekstraktif. Sebaliknya, masyarakat di wilayah industri harus menanggung penyakit, konflik ruang hidup, kerusakan lingkungan, serta biaya pemulihannya,” jelasnya sebagaimana disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online pada Selasa (15/9/2026).
CELIOS kemudian mendesak pemerintah melakukan perombakan menyeluruh terhadap regulasi D3TLH. Status “melampaui batas” dinilai harus memiliki akibat hukum yang tegas, mulai dari penghentian izin baru, evaluasi terhadap izin yang telah diterbitkan, kewajiban pemulihan wilayah terdampak, hingga keterbukaan data ekologis dan perizinan kepada publik.
Tanpa perubahan tersebut, CELIOS khawatir D3TLH hanya menjadi formalitas administratif. Sementara itu, laju ekspansi industri ekstraktif terus bergerak lebih cepat daripada kemampuan negara dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat.
Pulau Sulawesi dinilai telah melampaui batas kemampuan lingkungan dalam menopang aktivitas ekonomi sejak 2024. Namun, di tengah tekanan ekologis yang semakin berat, penerbitan izin pertambangan dan ekspansi industri ekstraktif masih terus berlangsung.
Temuan tersebut diungkapkan CELIOS dalam laporan bertajuk Melampaui Batas: Kegagalan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Mengendalikan Ekspansi Industri Ekstraktif di Sulawesi.
Berdasarkan pengukuran terhadap kondisi udara, air, lahan, sosial, dan pengendalian kebijakan, Sulawesi memperoleh skor agregat 4,5 dari 5. Angka tersebut menempatkan Sulawesi dalam kategori “melampaui batas” daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH).
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua