Daerah LSN 2017

Pesantren Al-Huda Juara LSN Region Sumatera VIII-Lampung

Jumat, 1 September 2017 | 09:05 WIB

Lampung Timur, NU Online
Lapangan Merdeka Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur menjadi saksi kemenangan tim kesebalasan Pesantren Al-Huda Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, setelah di babak final mengalahkan tim kesebalasan pesantren Al Falah Kabupaten Tanggamus dengan skor 2-0 dalam babak final Liga Santri Nusantara Region Sumatera VIII-Lampung, Kamis (31/8) sore.

“Babak final kemarin pertanda mengakhiri semua sesi pertandingan yang digelar sejak Senin (29/8) sore, setelah berakhir pertandingan babak final kemarin langsung digelar agenda penutupan Liga Santri Nusantara Region Sumatera VIII-Lampung sekaligus pembagian hadiah, yang ditutup oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lampung Timur Merah Juansyah,” kata Koordinator LSN Region Sumatera VIII-Lampung Munir A Haris kepada NU Online di sela-sela upacara penutupan LSN Region Sumatera VIII-Lampung.

Alhamdulillah proses LSN Region Sumatera VIII-Lampung dari awal hingga hari ini berjalan dengan lancar dan sukses, berkat kerja sama panitia dan bantuan semua pihak terutama Bupati Lampung Timur Hj Chusnunia Chalim dan alhamdulillah pula kami pastikan semua peserta yang ikut dalam perhelatan nasional ini adalah murni santri pondok pesantren dan tidak ada pemain luar atau jemputan atau bon-bonan,” imbuh mantan aktivis PMII Yogyakarta ini.

Ia berharap semoga pada tahun yang akan datang dari Provinsi Lampung ini akan lahir pemain-pemain bola yang profesional yang berjiwa santri, yang mengedepankan kejujuran, akhlaqul karimah dan sportivitas sehingga mampu membangun atmosfir positif bagi persepakbolaan nasional,” katanya.

Juara I Pesantren Al-Huda Jati Agung Lampung Selatan mendapat hadiah Rp. 10.000.000. Juara II Pesantren Al-Falah Tanggamus mendapat hadiah Rp. 7.500.000. Juara III Pesantren Darussa’adah Lampung Tengah mendapat hadiah Rp. 5.000.000. dan Juara IV Pesantren Shodiqussalam Lampung Tengah mendapat hadiah Rp. 2.500.000. (Akhmad Syarief Kurniawan/Alhafiz K)