Polemik KNPI, Ansor Medan Minta Tak Ada Intervensi
NU Online · Rabu, 2 September 2009 | 10:53 WIB
Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Medan Ibnu Hajar meminta Yasir Ridho Lubis yang juga Ketua DPD KNPI Sumut tidak mengintervensi kepengurusan DPD KNPI Kota Medan di bawah pimpinan Zulham Effendi Siregar dengan memaksakan Kamil sebagai Sekretaris DPD KNPI Kota Medan.
"Tidak ada hak Yasir Ridho Lubis memaksakan siapapun menjadi Sekretaris DPD KNPI Kota Medan sebab itu semua kewenangan dan hak preogratif ketua terpilih beserta dengan formatur," kata Ibnu Hajar kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/9) di Medan.<>
Ibnu menegaskan selaku pemimpin Yasir Ridho Lubis harus menunjukkan kewibawaan dan tidak perlu mencampuri masalah pengurus DPD KNPI Kota Medan.
"Apa jadinya kalau Sekretaris yang dihunjuk oleh Yasir Ridho yang bernama Kamil itu tidak mampu bekerjasama dengan Ketua DPD KNPI Medan, tentunya ini akan menjadi permasalahan internal yang berkepanjangan dan akan berdampak bagi kelangsungan organisasi di masa priode Zulham Efendi Siregar," sebut Ibnu kembali.
Dijelaskannya, Ansor Medan tidak pernah mengenal Kamil,bagaimana dengan OKP-OKP lainnya yang merupakan pendukung Zulham Efendi ketika musyawarah kemarin.
"Saya tidak mengetahui mengapa Yasir Ridho Lubis begitu memaksakan Kamil ini untuk duduk menjadi Sekretaris DPD KNPI Medan yang tidak begitu dikenal oleh OKP di Kota Medan,” tegas Ibnu kembali.
Ibnu dengan tegas kembali menyatakan meminta Yasir Ridho Lubis fokus mengurus DPD KNPI Sumut saja jangan mencampuri masalah urusan KNPI Kabupaten/Kota agar tidak timbul gejolak.
"Jangan intervensi KNPI Kota Medan biarkan KNPI Medan berjalan dengan kehendak pemimpin yang dipercayakan saat ini,”demikian Ibnu. (fii)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Hari Ke-22 Operasional, Tim SAR Temukan 2 Jasad Korban KM Virgo Transport 8
Terkini
Lihat Semua