PWNU Aceh: Kasus Aceh Singkil, Pemerintah Harus Tegas
NU Online · Selasa, 20 Oktober 2015 | 11:59 WIB
Banda Aceh, NU Online
Pengurus Pimpanan Wilayah Nahdhalatul Ulama (PWNU) Aceh mengunjungi korban yang mengalami luka tertembak dalam bentrok massa pada Selasa (13/10/2015) yang lalu, terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, dirujuk ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh. Korban bernama Uyung (27) ini merupakan warga Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.
<>
"Kita datang ke sini untuk mengunjungi korban dengan tujuan untuk menghibur dan memberi dukungan kepada mereka. Bahwa, kita juga bagian dari sesama yang seagama, seiman dan satu aqidah," ujar Tgk. H. Faisal Ali Ketua PWNU Aceh, disela-sela membezuk, Ahad (18/10/2015).
Tgk. H. Faisal Ali yang juga Pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Aceh ini mengatakan, masalah pendirian rumah ibadah di Aceh Singkil bukan masalah baru, tapi masalah lama. Akan tetapi, pemerintah setempat tidak tegas dalam menertibkan gereja ilegal.
"Rumah Ilegal tidak diselesaikan dengan cepat, ini sudah masalah bertahun-tahun berawal dari pemerintah kurang tanggap dan serius," jelasnya.
Menurut Tgk. H. Faisal Ali, bahwa bentrokan yang terjadi dan pembakaran rumah ibadah milik umat Khatolik, "Bukan murni kesalahan umat Islam, tapi pemerintah tidak tegas." (Indra/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua