Daerah HAJI 2026

PWNU Sebut Wakaf Baitul Asyi Bentuk Kepedulian Ulama untuk Jamaah Haji Aceh

NU Online  ·  Kamis, 7 Mei 2026 | 13:00 WIB

PWNU Sebut Wakaf Baitul Asyi Bentuk Kepedulian Ulama untuk Jamaah Haji Aceh

Pembagian dana wakaf Baitul Asyi untuk jamaah haji asal Aceh. (Foto: MCH)

Banda Aceh, NU Online

Pemerintah Aceh mengusulkan kenaikan nilai kompensasi dana wakaf Baitul Asyi bagi jamaah calon haji (JCH) asal Aceh menjadi 3.000 Riyal Arab Saudi (SAR) atau setara sekitar Rp13,8 juta per orang. Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah sebagai bentuk ikhtiar meningkatkan kesejahteraan jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.


Menurut Fadhlullah, permohonan kenaikan tersebut telah diajukan secara resmi kepada pengelola wakaf Baitul Asyi. Ia menyebutkan, pada musim haji sebelumnya, jamaah Aceh menerima kompensasi sebesar SAR 2.000, yang juga telah mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.


“Pemerintah Aceh sudah menyurati untuk meminta tambahan. Kalau tahun lalu dua ribu Riyal, sekarang tiga ribu Riyal, tapi itu kita masih menunggu,” ujarnya dalam keterangan pers di Banda Aceh, Senin (4/5/2026).


Ia optimistis nilai dana wakaf tidak akan mengalami penurunan, mengingat kondisi pengelolaan wakaf yang stabil. Bahkan, berdasarkan komunikasi dengan nazir Baitul Asyi, dana tersebut dipastikan terus mengalir bagi jamaah Aceh tanpa batas waktu.


“Saya sudah bertemu dengan pengelola Baitul Asyi. Dana ini tidak mungkin turun, kecuali ada kondisi luar biasa seperti pandemi,” tambahnya.


Dana wakaf Baitul Asyi sendiri merupakan warisan ulama Aceh, Habib Bugak Al-Asyi, yang sejak abad ke-19 telah mewakafkan asetnya di Makkah. Kini, aset tersebut dikelola dalam bentuk properti produktif seperti hotel, yang keuntungannya disalurkan setiap tahun kepada jamaah haji asal Aceh.


Selain mengusulkan kenaikan dana wakaf, Pemerintah Aceh juga mendapatkan tambahan 10 kuota haji dari pemerintah pusat yang akan dialokasikan untuk unsur ulama, pejabat daerah, serta petugas pelayanan jamaah.


Menanggapi hal tersebut, Ketua PWNU Aceh Tgk H Faisal Ali menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan peningkatan manfaat dana wakaf bagi jamaah. Menurutnya, dana wakaf Baitul Asyi bukan sekadar bantuan finansial, melainkan simbol kepedulian historis ulama Aceh terhadap keberlangsungan ibadah haji generasi penerus.


“Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang keberkahan dan warisan ulama yang terus hidup. Apa yang dilakukan Pemerintah Aceh adalah bagian dari menjaga amanah tersebut agar manfaatnya semakin besar dirasakan jamaah,” ujar Abu Sibreh, sapaan akrabnya.


Ia menambahkan, keberadaan dana wakaf ini menjadi keistimewaan tersendiri bagi jemaah haji Aceh yang tidak dimiliki daerah lain. Karena itu, pengelolaannya harus terus dijaga dengan prinsip amanah, transparansi, dan keberpihakan kepada umat.


Abu Sibreh juga berharap, jika usulan kenaikan disetujui, dana tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak oleh jemaah untuk mendukung kebutuhan selama di Tanah Suci, tanpa mengurangi fokus utama dalam beribadah.


“Kita ingin jamaah tidak terbebani secara ekonomi, sehingga bisa lebih khusyuk menjalankan ibadah. Ini bagian dari ikhtiar memuliakan tamu Allah,” katanya.


Ia turut mengingatkan bahwa nilai utama dari ibadah haji tetap terletak pada keikhlasan dan kesungguhan dalam menjalankan rukun Islam kelima tersebut.


“Bantuan ini adalah penopang, bukan tujuan. Yang utama adalah bagaimana jamaah meraih haji yang mabrur,” pungkasnya.


Tentunya dengan adanya usulan kenaikan dana wakaf ini, diharapkan kesejahteraan jamaah haji Aceh semakin meningkat, sekaligus memperkuat nilai historis dan spiritual wakaf Baitul Asyi sebagai warisan abadi untuk umat.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang