Daerah

Rapor Merah Layanan Publik, Lakpesdam Lobar Prioritaskan Kawal Kebijakan Pemda

Ahad, 6 Januari 2019 | 01:00 WIB

Rapor Merah Layanan Publik, Lakpesdam Lobar Prioritaskan Kawal Kebijakan Pemda

ilustrasi: gresnews.com

Lombok Barat, NU Online 
Ombudsman RI perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis data terkait pelaksanaan pelayanan publik. Pada data Kabupaten Lombok Barat pada urutan terendah dari 7 kabupaten di NTB.

Bagi Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Lobar data tersebut tidak hanya menjadi tamparan keras bagi pemerintah Lombok Barat, tapi juga bagi semua elemen masyarakat. Hal itu merupakan rapor merah. 

Menurut Lakpesdam, lemahnya pengawalan pada tahap perancangan, pembahasan, dan pelaksanaan kebijakan disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab buruknya penilaian yang didapatkan kabupaten berjuluk bumi patut patuh pacu.

Ketua Lakpesdam Lobar Abdurrahman mengatakan, ke depan dalam penyusunan rancangan kebijakan, Pemda dituntut lebih terbuka untuk memberikan kesempatan pada setiap element masyarakat memberikan andil dan peran dalam proses perencanaan. 

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan, Lakpesdam sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan bertekad mengawal setiap tahapan dalam penyusunan rencana kebijakan. 

“Mulai dari perencanaan, pembahasan, dan pelaksanaan kita akan coba kawal,” ujar Abdurrahman.

Dalam diskusi yang melibatkan unsur akademisi dan mahasiswa tersebut, persoalan penempatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai masih tidak sesuai dengan bidang keahlian serta keilmuan yang diduga masih ada di instansi pemerintahan kabupaten Lombok Barat turut andil dalam buruknya penyelenggaraan pelayanan kebijakan publik. 

Dosen ahli analisis kebijakan publik Hamdi Pratama menjelaskan, ketidaktepatan penempatan posisi SKPD yang diduga masih terjadi berdampak pada ketidakmampuan para pelaksana kebijakan tersebut memahami dan menerjemahkan setiap kebijakan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lobar. 

“Padahal itu kuncinya,” ungkapnya. 

Menurut dia, Pemda Lombok Barat, harus bisa memanfaatkan data tersebut sebagai bahan evaluasi sehingga ke depan produk kebijakan dari mulai penyusunan sampai tahap pelaksanaan menghasilkan sebuah layanan bagi masyarakat yang bisa dikategorikan sebagai layanan prima. 

“Ini moment untuk memperbaiki, tidak hanya masalah pelayanan tapi juga masalah jalannya pemerintahan secara menyeluruh,” harapnya. (Zen/Abdullah Alawi)