Sebelum Nikah, Calon Mempelai Wanita Harus Periksa Kesehatan Gigi
NU Online · Sabtu, 3 Desember 2016 | 14:02 WIB
Pernikahan merupakan momen penting sekali seumur hidup yang perlu banyak dilakukan persiapan, salah satunya kesehatan gigi terutama bagi calon pengantin wanita. Selain diharapkan memiliki senyum cemerlang saat acara pernikahan, kesehatan gigi wanita sangat penting agar melahirkan generasi penerus yang kuat dan sehat.
"Sebelum menikah hendaknya setiap calon pengantin memeriksakan giginya dan melakukan perawatan agar kelak saat menikah dan hamil tidak menimbulkan risiko-risiko yang menyertai kehamilan," kata dokter gigi RSI Siti Hajar Sidoarjo drg Dyanita kepada NU Online, Sabtu (3/12).
Agar pengantin memiliki senyum sehat dan cemerlang, Dyanita menjelaskan, ada beberapa perawatan yang dapat dilakukan di antaranya membersihkan karang gigi, pemutihan gigi, dan veneer. Pembersihan karang gigi adalah pembersihan yang dilakukan dokter gigi terhadap plak dan karang yang menempel di area sekitar gigi dan gusi.
"Karang gigi yang menumpuk merupakan tempat berkembangnya kuman penyebab gusi berdarah. Dengan begitu, pengantin terhindar dari bau mulut dan gusi menjadi sehat mencegah terjadinya gusi berdarah serta gigi goyang akibat kerusakan jaringan periodontal," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Dya, adalah pemutihan gigi atau bleaching. Karena pengaruh warna makanan, kebiasaan merokok lama kelamaan warna gigi menjadi lebih gelap, jika hal ini terjadi dapat dilakukan pemutihan gigi. Yang terakhir adalah veneer, yaitu melapisi gigi dengan bahan sewarna gigi sehingga tampilan gigi lebih estetis.
Dari hasil penelitian, radang gusi sering terjadi pada ibu hamil karena pengaruh meningkatnya hormon yang berkaitan dengan kehamilan. Adanya perubahan hormon selama kehamilan dapat mempengaruhi respon yang berlebihan terhadap plak sehingga meningkatkan risiko terjadinya penyakit periodontal (kerusakan penyangga gigi).
"Wanita hamil dengan penyakit periodontal berisiko 5 kali lebih besar mengalami kelahiran prematur dibandingkan wanita hamil tanpa penyakit periodontal. Selain itu penyakit periodontal pada ibu hamil juga menjadi faktor risiko terjadinya preeklamsi. Preeklamsi adalah gangguan kehamilan yang ditandai dengan tingginya tekanan darah dan terdapat kandungan protein yang tinggi di dalam urin. Kondisi ini sangat berbahaya bagi ibu maupun janin. Di Indonesia preeklamsia terjadi 7-10 persen dari seluruh kehamilan," pungkasnya. (Moh Kholidun/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua