Madiun, NU Online
Ketua PCNU Kabupaten Madiun, Jawa Timur, KH. Ahmad Mizan Basyari menegaskan pentingnya aset-aset NU untuk diamankan secara benar dalam administrasi perwakafan. Sebab, ketika wakif telah tiada, rawan terjadi klaim yang ujung-ujungnya terjadi sengketa atas tanah yang telah diwakafkan itu.
“Jangan sampai setelah para wakif sudah tiada lalu anak dan cucunya sama berebut untuk memiliki hak warisanya. Sangat disayangkan dan kasihan para wakif tatkala sudah tiada dan sudah niat menghibahkan tanahnya untuk NU,” tukasnya saat memberikan sambutan dalam Ikrar Wakaf Massal Dalam Rangka Harlah NU ke-96/1440 H. di Pendopo Ronggo Jumeno Kabupaten Madiun, Selasa (26/3).
Di tempat yang sama, Ketua Pengurus Cabang Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (PC LWPNU) Madiun, KH. Choirudin mengaku gembira atas ikrar wakaf tersebut. Ia menargetkan, lebih dari seribu bidang tanah dan bangunan untuk diamankan dalam bentuk wakaf.
“Tapi sudah sangat bersyukur sekali dapat mencapai tiga ratus lebih bidang tanah dan bangunan yang sudah kita bantu untuk aset Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.
Acara hasil kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, Badan Pertanahan Nasional Madiun, dan Kementeian Agama Madiun tersebut dihadiri oleh ratusan wakif, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami Ragil Saputra dan Wakilnya, H. Hari Wuryanto. (Hensu/Aryudi AR)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua