Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Pemasaran dan Informasi RSUD Iskak, Tulungagung, Jawa Timur Mochammaf Rifai pada Ahad (29/3), sebagaimana diwartakan Jawa Pos. Ia mengatakan bahwa kabar kesembuhan itu memperpanjang daftar pasien berstatus PDP yang sembuh total dengan hasil laboratorium negatif Covid-19.
Data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung hingga Sabtu (28/3), menyebut ada sebanyak 26 pasien berstatus PDP. Satu pasien di antaranya dilaporkan meninggal dunia disebabkan memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbit, sedangkan 25 pasien lainnya dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19.
”Alhamdulillah hasil lab (laboratorium) negatif Covid-19. Mereka juga sudah diperbolehkan pulang namun tetap dianjurkan melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan dari kami,” kata Rifai.
Rifai menuturkan mayoritas PDP hanya menderita sakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) atau sakit flu biasa akibat pengaruh perubahan cuaca. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan uji laboratorium terhadap pasien berstatus PDP.
”Sebenarnya sakit yang diderita cukup beragam, namun kebanyakan ISPA. Ya sama dengan flu, yang dikarenakan kecapekan atau musim pancaroba,” kata Rifai.
Lebih lanjut, Rifai menyampaikan pihak RSUD Iskak juga melakukan tes procalcitonin terhadap pasien dalam penanganan PDP. Tes tersebut, lanjutnya, berfungsi untuk mengetahui pasien sakit karena terkena bakteri atau virus. Jadi, hal itu bukan mengidentifikasi jenis virus tertentu, misal apakah infeksi yang dialami pasien disebabkan virus korona atau bukan.
”Semisal sakit faringitis atau peradangan pada tenggorokan yang disebabkan oleh bakteri dan bukan virus. Ini salah satu langkah cepat pemeriksaan terhadap PDP, guna mengetahui dia sakit disebabkan karena apa itu saja. Bukan untuk mengetahui dia terinfeksi korona atau tidak,” pungkas Rifai.
Pewarta: Syakir NF
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua