Untuk menghadapi ancaman dekadensi moral bangsa salah satu langkah yang perlu ditempuh yaitu menata kembali etika hubungan antar manusia dan sikap serta fenomena kehidupan yang dipandang meresahkan masyarakat.
Pj Bupati Karanganyar Priantono Jarot Nugroho mengatakan hal itu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala bagian Sosial Pemerintah Kabupaten Karanganyar Drs Siswanto, MM dalam rangka sosialisasi Undang-Undang (UU) Pornografi di Karanganyar, Sabtu.<>
Ia mengatakan apabila itu tidak dibina dan ditata akan merusak mentalitas dan moralitas bangsa dan generasi penerus yang hal ini berkaitan dengan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk itu UU Pornografi diharapkan akan tumbuh etika umum yang merupakan tanggung jawab bersama dalam mengantisipasi setiap bentuk penampilan tubuh dan gerak yang seronok.
Melalui diskusi ini diharapkan dapat saling mengkaji dan menghasilkan idealnya penerapan UU Pornografi yang baik sehingga dapat memperbaiki keadaan masa depan tanpa harus terjadi kontroversi di kalangan masyarakat.
cara tersebut diselenggarakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Karanganyar bekerja sama dengan Kesbanglimas Kabupaten Karanganyar dalam rangka sosialisasi UU Pornografidan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Undang-Undang tersebut.(ant)
Terpopuler
1
Cinta kepada NU: Lutut Soekarno dan Lutut Saya di Muktamar
2
Khutbah Jumat: Kemarau Panjang, Saatnya Muhasabah dan Ikhtiar
3
Khutbah Jumat: Sibuk Bekerja, Jangan Sampai Kehilangan Waktu dengan Keluarga
4
Khutbah Jumat: Hidup Serba Cepat, Ibadah Jangan Ikut Tergesa-gesa
5
Khutbah Jumat: Jangan Hanya Meminta Hujan, Rawat Juga Alam
6
Kemarau Diprediksi Berlangsung hingga November 2026, Ini Imbauan kepada Masyarakat
Terkini
Lihat Semua