Tayangan ‘Karma’ Dibahas pada Forum Bahtsul Masail Konferwil
NU Online · Jumat, 27 Juli 2018 | 05:30 WIB
Surabaya, NU Online
Saat ini banyak pemirsa tengah menggandrungi tayangan salah satu televisi swasta yakni ‘Karma’. Bagaimana sebaiknya menyikapi fenomena tersebut, sejumlah kiai dan ulama akan membahasnya secara khusus.
Acara ‘Karma’ merupakan acara televisi realitas adikodrati atau supranatural yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta sejak 24 Desember 2017. “Acara yang berdurasi 120 menit ini dipandu pembawa acara dan menghadirkan penerawang,” kata KH M Ali Maghfur Syadzili, Jumat (27/7).
Dalam setiap episode, terdapat setidaknya puluhan peserta yang semuanya adalah kalangan bermasalah. “Sang penerawang mempunyai kemampuan melihat masa lalu dan masa depan seseorang melalui data tanggal lahir, gambar, tulisan dan pengakuan dari peserta,” kata Kiai Ali Maghfur. Bahkan sang penerawang juga dengan tanpa beban mengungkap penyebab masalah yang dihadapi peserta semisal disantet atau diguna-guna oleh salah satu teman atau keluarga, lanjutnya.
“Namun demikian, pada akhirnya sang penerawang juga memberi masukan kepada peserta agar selalu melakukan kebaikan sebagai solusi menuju kehidupan yang lebih baik,” kata kiai yang ditunjuk sebagai ketua tim bahtsul masail untuk kategori waqi’iyah selama Konferensi Wlayah NU Jatim dari 28 hingga 29 Juli di Pesantren Lirboyo tersebut.
Dari masalah yang dikirim Pengurus Cabang NU Kabupaten Blitar ini akan dibahas secara rinci terkait hukum menayangkan acara ‘Karma’ tersebut. “Demikian pula bagaimana hukum menonton dan mempercayai tayangan itu,” katanya.
Yang juga akan dibahas hukum mengajukan diri sebagai peserta. “Apakah mereka sama dengan mendatangi kahin atau peramal,” jelasnya.
Menurut Kiai Ali Maghfur, selama kegiatan bahtsul masail khusus waqi’iyah, yang bertindak sebagai moderator yakni KH Ali Romzi, notulen KH Syihabuddin Sholeh dan Anang Darunnaja. “Nantinya yang bertindak sebagai perumus adalah KH MB Firjaun Barlaman, KH Asyhar Shofwan, KH Murtadlo A Ghoni, KH Abdur Rozaq Sholeh serta KH Aria Muhammad Ali,” ungkapnya.
Setelah berhasil dirumuskan, hasil keputusan di komisi ini akan diserahkan kepada jajaran Rais dan Tim Bahtsul Masail PWNU Jatim untuk dilakukan tashih. “Penashihan dilakukan di hadapan musyawirin dari berbagai PCNU saat bahtsul masail itu juga,” pungkasnya.
Selama Konferwil NU Jatim, sejumlah masalah dibahas berbarengan dengan sidang komisi dan pleno lain. Untuk bahtsul masail dibagi menjadi dua yakni komisi waqi’iyah dan maudlu’iyah. Pertanyaan berasal dari berbagai daerah yang kemudian diseleksi untuk dapat dibahas di forum Konferwil. Para peserta bahtsul masail adalah utusan PCNU se-Jatim. (Rof Maulana/Ibnu Nawawi)
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua