Tayangan Televisi Cenderung Tidak Mendidik, Pemerintah Jangan Diam
NU Online · Jumat, 29 Juli 2016 | 00:01 WIB
Hampir semua stasiun televisi dinilai terlalu banyak menayangkan acara yang kurang mendidik dan tidak ramah anak. Sebagian besar tayangan televisi cenderung memberikan hiburan semata yang bisa memengaruhi perilaku keluarga terutama anak-anak.
Penilaian ini disampaikan Ana Shofawati yang pernah diamanahi sebagai Ketua IPPNU Kabupaten Kudus kepada NU Online, Kamis (28/7).
Ia prihatin atas tayangan televisi yang lebih menonjolkan hiburan tanpa ada unsur pendidikannya.
Ana Shofawati mengatakan bahwa dirinya resah terhadap tayangan hiburan televisi berupa sinetron dan film yang terdapat unsur percintaan, kekerasan dengan diwarnai kata-kata kurang sopan (umpatan). Hiburan semacam itu tidak baik bagi perkembangan anak.
"Bayangkan, anak usia 4 tahun sudah kenal pacaran karena tayangan sinetron ada adegan percintaan. Anak tahu bagaimana caranya berkelahi, membentak dan berkata kasar juga berasal dari TV," ujarnya.
Ana yang juga menjadi ibu rumah tangga ini menilai gaya hidup tayangan (sinetron) TV sangat jauh dari budaya timur. Ia mencontohkan anak sekolah maupun remaja berhura-hura nongkrong berpakaian mini dan memakai motor mewah.
"Bahkan kartun yang katanya untuk konsumsi anak-anak juga banyak mempertontonkan cerita kekerasan. Ini jelas bisa merusak moral anak-anak atau remaja," tegasnya.
Melihat kondisi demikian, ia mengajak para orang tua supaya selalu selektif dan mendampingi anak-anak menonton televisi. Bila memungkinkan, orang tua menyiapkan video-video islami yang berisi kisah-kisah Nabi dan sejenisnya guna mengalihkan perhatian anak dari hiburan televisi.
"Meskipun sangat susah, coba kita batasi anak menonton tv. Kalau sudah terlanjur menonton, arahkan pada tontonan yang mendidik," ujarnya.
Kepada pemerintah dan Komisi Penyiaran dan Informasi (KPI), Ana mengharapkan mereka menegur atau menindak stasiun televisi yang menayangkan acara-acara yang mengumbar kekerasan, percintaan, dan tidak ramah anak.
"KPI sebagai lembaga yang berwenang, jangan menunggu aduan atau laporan dari masyarakat, baru melakukan peringatan penindakan," harapnya. (Qomarul Adib/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
5
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
6
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
Terkini
Lihat Semua