Untuk Syiar, NU Pringsewu Curi Start Terbitkan Kalender 2016
NU Online · Senin, 28 September 2015 | 23:03 WIB
Pringsewu, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pringsewu provinsli Lampung, melalui Lembaga Ta'lif wan Nasyr (LTN ) yang menangani masalah publikasi dan penulisan, telah “mencuri start” menerbitkan kalender tahun 2016.
<>
"Kalender 2016 ini sudah siap didistribusikan kepada seluruh warga NU dan masyarakat umum di Kabupaten Pringsewu," kata Sekretaris LTN Pringsewu, Mustanir di sela-sela mempersiapkan distribusi kalender tersebut di Kantor LTN Pringsewu, Senin (28/9).
Mustanir menambahkan, kalender 4 lembar ini, memuat foto beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh PCNU, Badan Otonom dan lembaga-lembaga selama tahun 2015. "Selain kegiatan-kegiatan kita juga memperkenalkan sosok kepengurusan di tingkat kabupaten dan kecamatan di dalam kalender ini," tambahnya.
Menurut Mustanir, penerbitan kalender ini merupakan program tahunan yang masuk dalam prioritas penting di lembaga yang ditanganinya. Dan sejauh ini program tersebut direspon sangat tinggi masyarakat. "Pada tahun tahun sebelumnya kami selalu mencetak kalender dan animo masyarakat untuk memilikinya sangat tinggi," katanya.
Ia berharap dengan diterbitkannya kalender 2016 ini, masyarakat akan terbantu dalam hal penanggalan sekaligus mensyiarkan NU di Kabupaten Pringsewu. “Bagi masyarakat yang hendak memiliki kalender 2016 tersebut dapat menghubungi kami atau pengurus NU Kabupaten maupun kecamatan," terangnya. (Muhammad Faizin/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua