Bagaimanapun ucapan salam secara elektronik di lift PBNU itu akhirnya menjadi berdebatan serius para kiai, bagaiamana status hukumnya menjawab salam elektonik tersebut.
Salah satu pendapat mengatakan, tidak harus dijawab, sebab itu sebuah bunyi yang tanpa arti, karena keluar dari mesin. Sementara yang lain mengatakan itu wajib dijawab, sebab disamping merupakan rekaman suara manusia, juga mewakili Rais 'Aam dan Ketua Umum PB NU, jadi fardlu ain menjawabnya dan dosa bila tidak menjawab. Sebab alat itu dipasang sengaja untuk menghormati para tamu, maka yang dihormati harus hormat juga.
Perdebatan itu akhirnva dibawa ke forum bahsul masail. Bahkan sudah lima kali bahsul masail diselenggarakan, tetapi mengalami mauquf (deadlock). Akhirnya mereka sepakat menghadirkan Syeikh Al Azhar, kalau perlu para pimpinan perguruan tinggi Islam sedunia untuk membahas persoalan ini.
"Lho, gimana ini, hukum kok digantung, sampai kapan harus menunggu datangnya Ulama Al Azhar segala, "kata seorang Kiai.
"Walah begitu saja ribut, kita kan punya hukum sendiri "
"Apa-apa" tanyanya serius.
"Sluman, slumun selamet" jawab kiai yang lain.
Terpopuler
1
Ini Rangkaian Kegiatan HUT Ke-81 RI, dari Zikir Kebangsaan hingga Pesta Rakyat
2
Pemerintah Siapkan 8.100 Kuota bagi Masyarakat untuk Saksikan Langsung Upacara HUT Ke-81 RI di Istana
3
Menag Klaim Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi Sepanjang Sejarah Indonesia
4
Hukum Menjamak Shalat karena Menonton Film The Oddysey
5
Prabowo Batal Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Menag: Ada Tugas Kenegaraan
6
Melalui PBNU, YANMU Salurkan 11 Ambulans dan 1.000 Al-Quran untuk PWNU dan PCNU
Terkini
Lihat Semua