Alkisah ada seorang muallaf yang penuh dengan antusias mendalami agama Islam. Setelah menjalankan syarat masuk Islam yaitu sunat (khitan), dia menemui salah seorang kiai untuk belajar berbagai macam rukun Islam.
Dengan penuh penasaran Muallaf tersebut bertanya kepada kiai, “Pak Kiai, katanya shalat itu lima waktu. Tapi kenapa kok banyak yang shalat lebih dari lima kali dalam sehari?”
“Shalat yang hukumnya wajib itu lima kali, yaitu Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’, sedang shalat yang lain hukumnya sunah...” jelas kiai dengan penuh kesabaran.
Si Muallaf kaget dan wajahnya mendadak pucat mendengar penjelasan pak kiai. ”Apa, sunah...?!" “Kalau begitu saya nggak mau shalat yang lain,” tukas Muallaf.
“Lho, kenapa?” tanya kiai. “Shalat sunah itu pahalanya sangat besar,” jelas kiai.
“Kapok...pokoknya saya nggak mau dihukum sunah lagi!” jawabnya polos.
Kiai pun tertawa, dan dalam hatinya berkata, “Rupanya Muallaf itu mengira sama antara sunah dan sunat.” (Ahmad Rosyidi)
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Data Terbaru Gempa NTT: 78 Meninggal Dunia, 907 Luka-Luka, 92 Ribu Warga Mengungsi, 4.256 Gempa Susulan
3
Karhutla Ancam Kalimantan, Pantauan Satelit BNPB Temukan 1.487 Titik Panas
4
Khidmah NU di Akar Rumput: Ketangguhan Keluarga menuju Indonesia Emas
5
PBNU Perluas Kolaborasi untuk Transformasi Pesantren
6
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
Terkini
Lihat Semua