Internasional

Aktivis India: Seluruh Masyarakat Menentang ‘UU Anti-Muslim’

Selasa, 17 Desember 2019 | 07:30 WIB

Aktivis India: Seluruh Masyarakat Menentang ‘UU Anti-Muslim’

Massa turun ke jalan memprotes pengesahan Undang-Undang Amandemen Warga Negara (CAB). (Foto: Getty via alaraby)

Jakarta, NU Online
Rakyat India menghadapi berbagai masalah setelah parlemen negara itu mengesahkan Undang-Undang Amandemen Warga Negara (CAB) pada Rabu (11/12) lalu.

“Kami menghadapi banyak masalah karena Undang-Undang baru-baru ini disahkan oleh Pemerintah Pusat yang dikenal sebagai RUU Amandemen Kewarganegaraan,” kata Shito Yeptho, aktivis perdamaian India, kepada NU Online pada Senin (16/12).

Shito menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh seluruh masyarakat India di wilayah Timur Laut, harus menghadapi banyak gerombolan massa, perkelahian di antara mereka, hingga pembatasan jam malam.

“Kita menghadapi gerombolan, jam malam, perkelahian massa. Semuanya saudara Muslim telah menjadi korban utama,” terangnya.

Ia khawatir jika keadaan tidak berubah akan menjadi genosida. Pasalnya, sudah ada beberapa nyawa melayang saat melakukan protes terhadap keputusan tersebut. “Saudaraku, ini menjadi sangat buruk. Seluruh bangsa (India) menentang RUU ini. Beberapa orang bahkan kehilangan nyawanya karena protes,” ujarnya. 

“Jika keadaan terus seperti ini, saya khawatir mungkin ada hasil besar genosida. Tolong doakan negara-negara India di Timur Laut,” pintanya.

Shito mengungkapkan kebutuhannya akan kedamaian di negerinya mengingat kekacauan yang sudah meluas dan belum berhenti. “Kami membutuhkan kedamaian,” tegasnya.

UU Kewarganegaraan yang dianggap anti-Muslim memungkinkan otoritas India bisa mengabulkan status kewarganegaraan bagi jutaan imigran ilegal yang masuk ke India dari tiga negara lainnya (Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh) pada atau sebelum 31 Desember 2014. Namun demikian, UU tersebut tidak berlaku bagi imigran ilegal yang beragama Islam.

Tak pelak UU tersebut menuai pertentangan keras. Tidak hanya warga Muslim setempat, banyak warga yang non-Muslim juga menentang kebijakan tersebut. Pasalnya, mereka khawatir dengan masuknya imigran Hindu dari Bangladesh, yang selama ini dianggap sebagai penyusup asing.

Kelompok HAM dan komunitas Muslim di India telah menggugat ‘UU anti-Muslim’ tersebut ke Mahkamah Agung India. Mereka menilai, UU tersebut bertentangan dengan konstitusi India yang sekuler dan mendiskriminasi umat Islam. 

Pewarta: Syakir NF
Editor: Muchlishon