Al-Qur'an Dibakar Berkali-Kali, Denmark Usulkan RUU Larang Pembakaran Kitab Suci
Senin, 28 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah Denmark tengah mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penodaan kitab suci agama apa pun di Denmark. Hal ini menyusul serangkaian penodaan Al-Qur'an di depan umum yang belakangan ini dilakukan oleh segelintir aktivis anti-Islam dan telah memicu aksi demonstrasi kemarahan di negara-negara Muslim.
Provokasi tersebut telah memicu protes di negara-negara Muslim dan mendapat kecaman yang meningkat dari pemerintah Muslim di seluruh dunia, mendorong Denmark untuk mengatasi masalah ini di parlemen.
Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard, menjelaskan bahwa undang-undang yang diusulkan dimaksudkan untuk ditulis ke dalam peraturan yang sama yang saat ini melarang penodaan bendera negara lain.
“RUU ini akan memberikan sanksi, misalnya pembakaran Al-Quran atau Alkitab di depan umum. Ini hanya akan ditujukan pada tindakan di tempat umum atau dengan tujuan untuk menyebarkannya ke kalangan yang lebih luas,” kata Hummelgaard, dikutip dari Euro, Senin (28/8/2023).
Di bawah rancangan undang-undang yang diusulkan, penistaan terhadap Al-Qur'an, Alkitab, atau Taurat akan dikategorikan sebagai tindakan kriminal yang dapat dikenakan denda dan hukuman penjara hingga dua tahun.
Pembakaran Quran di Denmark dan Swedia
Dalam beberapa bulan terakhir, rentetan insiden yang panjang dan berulang di mana salinan Al-Qur’an dibakar di berbagai bagian Eropa, seperti Swedia, telah memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim.
Aksi provokatif yang dianggap berdosa oleh dunia Muslim, telah memicu penderitaan di beberapa negara, di mana banyak yang mendesak pemerintah Eropa untuk mengambil tindakan yang lebih kuat dan mencegah insiden tersebut.
Di awal tahun 2023, seorang politikus ekstremis sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan. Dia tercatat beberapa kali membakar Al-Qur’an di depan publik.
Aksi tersebut berlangsung di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada 21 Januari 2023. Seminggu kemudian dia melakukan hal serupa di depan Kedubes Turki di Copenhagen, Denmark.
Kasus penistaan agama juga terjadi lagi. Imigran asal Irak, Salwan Momika membakar Al-Qur’an pada 28 Juni 2023, bertepatan dengan hari Idul Adha. Dia melakukan hal tersebut di luar masjid besar Stockholm, Swedia. Momika berdalih aksi pembakaran Al-Qur’an sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
Ia kembali melakukan aksi penistaan terhadap kitab suci umat Islam itu. Pada Kamis (20/7/2023), ia menginjak-injak Al-Qur'an di depan Kedutaan Irak di Stockholm.
Terpopuler
1
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
2
Kronologi Santri di Bantaeng Meninggal dengan Leher Tergantung, Polisi Temukan Tanda-Tanda Kekerasan
3
Bisakah Tetap Mencoblos di Pilkada 2024 meski Tak Dapat Undangan?
4
Bahtsul Masail Kubra Internasional, Eratkan PCINU dengan Darul Ifta’ Mesir untuk Ijtihad Bersama
5
Ma'had Aly Ilmu Falak Siap Kerja Sama Majelis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Kelantan
6
Membedakan Bisyarah dan Money Politics Jelang Pilkada
Terkini
Lihat Semua