Covid-19, Saudi Terapkan Jam Malam 24 Jam di Makkah-Madinah
Kamis, 2 April 2020 | 15:00 WIB
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menerapkan jam malam sehari semalam penuh atau 24 jam di Kota Makkah dan Kota Madinah untuk membatasi penyebaran virus corona (Covid-19). Demikian dilaporkan kantor berita Arab Saudi, SPA, Kamis (2/4).
Dengan kebijakan itu, maka siapapun dilarang masuk atau keluar ke dan dari dua kota suci tersebut mulai hari ini, Kamis (2/4) hingga pemberitahuan lebih lanjut. Meski demikian, para pekerja sektor vital, baik di pemerintahan atau di swasta, yang pekerjaannya membutuhkan kinerja berkelanjutan terbebas dari larangan ini.
Untuk penduduk di Kota Makkah dan Madinah, mereka diizinkan keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan seperti perawatan kesehatan dan persediaan makanan dari pukul 6 pagi hingga 3 sore waktu setempat. Mereka juga diizinkan menggunakan layanan perbankan atau anjungan tunai mandiri (ATM), asal sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Otoritas Moneter Arab Saudi (SAMA), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan Saudi.
Kementerian Dalam Negeri Saudi juga melarang praktik kegiatan komersil apapun di lingkungan perumahan di Kota Makkah dan Madinah, kecuali untuk apotek dan toko persediaan makanan, pompa bensin, dan layanan perbankan.
Tidak hanya itu, transportasi kendaraan di lingkungan perumahan di Kota Makkah dan Madinah juga dibatasi. Untuk mengurangi kontak, maka dalam satu mobil hanya diperbolehkan diisi dua orang saja; seorang sopir dan seorang yang membeli makanan atau mendapatkan pelayanan medis.
Di samping itu, para penduduk Makkah dan Madinah juga diminta menggunakan layanan pengiriman ekspres untuk mendapatkan bahan makanan dan kebutuhan obat-obatan sehingga dikirim ke rumah mereka.
Sebelumnya, Arab Saudi mengambil beberapa langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Di antaranya melarang shalat berjamaah dan shalat Jumat di masjid-masjid, membatasi pergerakan antarprovinsi di wilayah Kerajaan, menangguhkan penerbangan domestik dan internasional, menghentikan transportasi publik, dan lainnya.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua