Keluar Malam, Ratusan Orang di Tunisia Ditangkap di Tengah Pandemi Covid-19
Selasa, 24 Maret 2020 | 14:30 WIB
Kepolisian Tunisia menangkap ratusan orang karena keluar malam-malam di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Mereka ditahan karena melanggar aturan jam malam yang diterapkan otoritas Tunisia untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menteri Dalam Negeri Hichem Mechichi mengatakan, 30 dari 408 orang yang ditangkap masih ditahan. Sementara sisanya dibebaskan setelah menerima peringatan tegas.
“Siapapun yang melanggar aturan keamanan akan dianggap sebagai pelaku kriminal karena gagal menghormati aturan terkait pandemi,” kata Mechichi, diberitakan AFP, Selasa (23/3).
Otoritas Tunisia menerapkan jam malam sejak 18 Maret lalu untuk memerangi virus corona. Dengan kebijakan itu, siapapun dilarang keluar rumah antara pukul 18.00 sampai 06.00 waktu setempat, kecuali ada keperluan darurat. Untuk menegakkan aturan ini, pemerintah Tunisia mengerahkan militer di sudut-sudut kota.
Selain aturan jam malam, otoritas Tunisia juga membatasi pergerakan warganya pada siang hari. Akibat aturan itu, sebanyak 412 kafe, restoran, dan bar terpaksa ditutup oleh pihak keamanan.
Berdasarkan data worldometers, hingga sekarang Tunisia memiliki 114 kasus virus corona; 3 meninggal dan 1 sembuh.
Sejumlah negara lain seperti Aljazair, Arab Saudi, Yordania, Libya, Aljazair, Kuwait, Pakistan, Sudan, dan lainnya juga menerapkan kebijakan jam malam. Namun, waktu mulai dan durasi jam malam di tiap negara berbeda-beda. Hukumannya pun tidak sama. Rata-rata, mereka menerapkan larangan keluar malam selama delapan hingga 12 jam.
Sama seperti Tunisia, 800 orang di Yordania juga ditangkap karena ketahuan melanggar aturan jam malam. Sementara di Kuwait, hukuman melanggar jam malam adalah hukuman hingga tiga tahun penjara atau denda mencapai 10 ribu dinar (sekitar Rp526 juta).
Pewarta: Muchlishon
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua