Konsumen Malaysia Bingung atas Kekacauan Sistem Halal
NU Online · Kamis, 5 Juni 2014 | 11:08 WIB
Kuala Lumpur, NU Online
Konsumen di Malaysia mendesak pemerintahnya mengatasi kekacauan penentuan status halal produk makanan, menyusul pengumuman dua produk coklat Cadbury yang sebelumnya dilaporkan mengandung DNA babi, namun kemudian disahkan tidak mengandung bahan tersebut.<>
Mereka menginginkan masalah ini mendapat perhatian serius untuk mencegah kegusaran di kalangan umat Islam terkait produk makanan.
"Pernyataan saling bertentangan akan menimbulkan masalah karena masyarakat tidak tahu mau percaya pada siapa. Saya sendiri tidak tahu siapa yang harus dipercayai," kata seorang karyawan swasta, Kamal Adwan Alang Ahmad (30) seperti dikutip media lokal, Selasa.
Sebelumnya, Menteri pada Kantor Perdana Menteri, Datuk Seri Jamil Khir Baharom pada Senin (2/6) mengatakan hasil analisa laboratorium Jabatan Kimia terhadap dua produk coklat susu Cadbury yaitu Roast Almond dan Hazelnut menunjukkan kedua produk tersebut tidak mengandung DNA babi.
Sementara Kementerian Kesehatan tetap mempertahankan keputusan ujian laboratorium miliknya terhadap dua sampel tersebut pada 24 Mei yang menunjukkan bahwa keduanya mengandung DNA babi.
Jamil Khir tidak menolak kemungkinan sampel yang dianalisa oleh laboratorium Kementerian Kesehatan tidak diambil langsung dari pabrik dan dicemari DNA babi baik dalam proses penyimpanan ataupun penghantaran.
Seorang warga, Nurdzuladlina Masehat (27) mengatakan perlu ada keseragaman dalam membuat ujian atas produk makanan untuk mengelakkan perbedaan keputusan yang hanya membingungkakn pengguna.
"JAKIM juga perlu lebih sering melakukan sidak ke pabrik atau pengusaha yang mendapat sertifikat halal untuk memastikan syarat halal selalu dipatuhi," katanya.
Sedangkan warga lain, Nadzirah Che Shahidan (24) mengaku masih yakin pada JAKIM karena setahu dia bukan hanya institusi lokal saja yang menggunakan jasa badan tersebut untuk pengesahan halal. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
6
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
Terkini
Lihat Semua