MA Israel Izinkan Politikus Arab Ikut Pemilu
NU Online · Selasa, 11 Februari 2020 | 07:45 WIB
Mahkamah Agung (MA) Israel mengizinkan seorang anggota parlemen keturunan Arab, Heba Yazbak, untuk mengikuti pemilihan legislatif pada Maret mendatang. Dengan demikian, putusan MA Israel tersebut membatalkan keputusan komisi pemilihan umum yang mendiskualifikasi Yazbak karena dituduh mendukung terorisme dan menolak Israel sebagai negara bangsa Yahudi.
Dilansir laman Haaretz, keputusan MA Israel tersebut disahkan pada Ahad (9/2) waktu setempat setelah lima hakim mendukung dan empat lainnya menolak keikutsertaan Yazbak dalam pemilu.
Mayoritas hakim MA Israel berargumen, tidak ada bukti masif yang membenarkan tuduhan terhadap Yazbak tersebut. Sehingga mereka membatalkan putusan komisi pemilihan umum Israel dan mengizinkan Yazbak mengikuti pemilu legislatif pada Maret mendatang.
Yazbak menilai, upaya pendiskualifikasian dirinya adalah putusan politik. Menurutnya, permintaan diskualifikasi merupakan bagian integral dari delegitimasi dan penghasutan terhadap dirinya dan komunitas Arab di Israel.
Dia menegaskan akan terus bekerja untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mencabut pengepungan di Gaza dalam rangka untuk mewujudkan perdamaian dan untuk kewarganegaraan yang adil dan setara.
Yazbak sendiri merupakan anggota faksi Balad di Partai Arab Joint List. Dia sudah berada di Knesset sejak pemilihan April lalu. Dalam sebuah petisi yang bereda, dia dituduh mendukung kelompok bersenjata yang melawan Israel. Dalam petisi itu pula, dia dituduh memuji para militan yang membunuh warga Israel.
Anggota Partai Likud pimpinan PM Israel Benjamin Netanyahu dan partai nasionalis Yisrael Beitenu mendukung petisi yang menuntut pendiskualifikasian Yazbak tersebut. Namun demikian, MA Israel tetap mengizinkan Yazbak ikut pemilu pada 2 Maret mendatang.
Tidak hanya pada Yazbak, kedua partai tersebut juga berusaha mendiskualifikasi beberapa pihak yang mengancam karakter Yahudi di Israel atau yang mendukung kelompok militan yang melawan Israel.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua