MA Israel Izinkan Politikus Arab Ikut Pemilu
NU Online · Selasa, 11 Februari 2020 | 07:45 WIB
Mahkamah Agung (MA) Israel mengizinkan seorang anggota parlemen keturunan Arab, Heba Yazbak, untuk mengikuti pemilihan legislatif pada Maret mendatang. Dengan demikian, putusan MA Israel tersebut membatalkan keputusan komisi pemilihan umum yang mendiskualifikasi Yazbak karena dituduh mendukung terorisme dan menolak Israel sebagai negara bangsa Yahudi.
Dilansir laman Haaretz, keputusan MA Israel tersebut disahkan pada Ahad (9/2) waktu setempat setelah lima hakim mendukung dan empat lainnya menolak keikutsertaan Yazbak dalam pemilu.
Mayoritas hakim MA Israel berargumen, tidak ada bukti masif yang membenarkan tuduhan terhadap Yazbak tersebut. Sehingga mereka membatalkan putusan komisi pemilihan umum Israel dan mengizinkan Yazbak mengikuti pemilu legislatif pada Maret mendatang.
Yazbak menilai, upaya pendiskualifikasian dirinya adalah putusan politik. Menurutnya, permintaan diskualifikasi merupakan bagian integral dari delegitimasi dan penghasutan terhadap dirinya dan komunitas Arab di Israel.
Dia menegaskan akan terus bekerja untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mencabut pengepungan di Gaza dalam rangka untuk mewujudkan perdamaian dan untuk kewarganegaraan yang adil dan setara.
Yazbak sendiri merupakan anggota faksi Balad di Partai Arab Joint List. Dia sudah berada di Knesset sejak pemilihan April lalu. Dalam sebuah petisi yang bereda, dia dituduh mendukung kelompok bersenjata yang melawan Israel. Dalam petisi itu pula, dia dituduh memuji para militan yang membunuh warga Israel.
Anggota Partai Likud pimpinan PM Israel Benjamin Netanyahu dan partai nasionalis Yisrael Beitenu mendukung petisi yang menuntut pendiskualifikasian Yazbak tersebut. Namun demikian, MA Israel tetap mengizinkan Yazbak ikut pemilu pada 2 Maret mendatang.
Tidak hanya pada Yazbak, kedua partai tersebut juga berusaha mendiskualifikasi beberapa pihak yang mengancam karakter Yahudi di Israel atau yang mendukung kelompok militan yang melawan Israel.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
PBNU Finalisasi SK Kepengurusan Peserta Muktamar Ke-35 dan Road Map NU 25 Tahun
2
Tim PBNU Tinjau Tiga Pesantren di Cirebon sebagai Calon Lokasi Muktamar Ke-35 NU
3
Hukum Lomba Mancing Berbayar di Kolam
4
Prediksi Cuaca 3-9 Juli 2026:Kemarau Berlanjut, Hujan Masih Mengiringi Sebagian Wilayah Indonesia
5
Lokasi Muktamar NU dari Masa ke Masa (Bagian Pertama-Masa Kolonial)
6
Suluk Kajen Diresmikan, Siap Jadi Pusat Riset Manuskrip dan Pemikiran Syekh Ahmad Mutamakkin
Terkini
Lihat Semua