Jakarta, NU Online
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Jerman. PCINU Jerman menyampaikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan berbagai kasus korupsi di Indonesia.<>
Dukungan disampaikan terkait banyaknya hambatan untuk KPK. Kasus terakhir, PCINU Jerman menyimak pemberitaan seputar perseteruan antara KPK dengan pihak kepolisian.
“Kecenderungan penyerangan, baik secara tertutup maupun terbuka telah dilakukan oleh Polri,” kata Ketua PCINU Jerman Suratno dalam rilis pers yang diterima NU Online, Ahad (7/10)
PCINU Jerman mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap tegas dan pro-aktif untuk menghentikan arogansi Polri yang berada di bawah perintahnya, sekaligus melakukan perombakan besar-besaran di dalam tubuh Polri
“Menuntut Kapolri Timur Pradopo mundur dari jabatannya karena baik diketahui atau tidak, melakukan pembiaran atas intervensi Polri terhadap tugas-tugas KPK. Juga tidak turut mendukung dengan baik dengan menarik penyidik-penyidik Polri di KPK pada saat mereka sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu petinggi Polri.”
PCINU Jerman juga mendesak kepada para anggota DPR RI, Tokoh Politik dan Ormas nasional agar memberikan dukungan penuh kepada KPK agar bebas dari intervensi dan arogansi Polri
Ditambahkan, berbagai kekuatan masyarakat sipil diharapkan selalu menjalin sinergisitas dalam memantau, mengawal dan mengkritisi secara khusus atas kasus-kasus yang ditangani KPK. Sekaligus memberikan dukungan secara berlanjut atas usaha dan upaya yang dilakukan oleh KPK.
Redaktur: A. Khoirul Anam
Terpopuler
1
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
2
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, Bukti Pelatihan Militer bagi Sipil Tidak Relevan
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil Calon Manajer KDMP
5
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
6
Nikah Batin: Pernikahan yang Tidak Pernah Dikenal Syariat Islam
Terkini
Lihat Semua