Internasional

Iran-AS Sepakati 14 Poin Perdamaian, Sanksi dan Isu Nuklir Masuk Agenda Negosiasi

NU Online  ·  Jumat, 19 Juni 2026 | 07:30 WIB

Iran-AS Sepakati 14 Poin Perdamaian, Sanksi dan Isu Nuklir Masuk Agenda Negosiasi

Bendera Amerika dan bendera Iran (Istockphoto)

Jakarta, NU Online

Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang secara formal bertujuan untuk mengakhiri perang pada Kamis (18/6/2026).

 

"Dokumen ini merupakan dokumen historis dan pesan dari Iran yang berdaulat. Perdamaian akan tercapai di bawah naungan saling menghormati," tulis Pezeshkian dalam unggahan akun X  miliknya, dikutip NU Online, Kamis (18/6/2026).

 

Pezeshkian juga mengatakan bahwa teks MoU tersebut merupakan cerminan suara bangsa serta hasil rasionalitas politik dan juga diplomasi.

 

"Teks ini merupakan cerminan suara suatu bangsa yang tidak menukar kehormatan dan kemerdekaannya dengan ancaman atau tekanan apa pun. Apa yang hari ini tercatat merupakan hasil dari ketabahan nasional, rasionalitas politik, dan diplomasi yang bertanggung jawab," ungkapnya.


Dalam postingan tersebut, Pezeshkian juga melampirkan unggahan teks MoU yang telah ditandatangani oleh dirinya, Presiden AS, juga Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif.

 

Berikut bunyi 14 poin perjanjian yang tercantum dalam teks MoU tersebut:


Republik Islam Iran dan Amerika Serikat secara bersama-sama telah sepakat dengan iktikad baik pada tanggal 18 Juni mengenai hal-hal berikut:

  1. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat beserta sekutu mereka dalam perang saat ini menandatangani MoU ini untuk menyatakan penghentian segera dan permanen atas operasi militer di semua lini, termasuk di Lebanon, dan berkomitmen mulai sekarang untuk tidak memulai perang atau operasi militer apa pun terhadap satu sama lain, serta menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap satu sama lain, dan memastikan integritas wilayah serta kedaulatan Lebanon. Kesepakatan akhir akan mengonfirmasi penghentian permanen perang di semua lini, termasuk di Lebanon dan ketentuan lain dari paragraf ini.
  2. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat berkomitmen untuk menghormati kedaulatan dan integritas wilayah satu sama lain serta menahan diri dari mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.
  3. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat berkomitmen untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan akhir dalam waktu maksimal 60 hari, yang dapat diperpanjang atas persetujuan bersama.
  4. Segera setelah penandatanganan MoU ini, Amerika Serikat akan mulai mencabut blokade lautnya dan segala gangguan atau hambatan terhadap Republik Islam Iran, dan akan mengakhiri blokade laut secara penuh dalam waktu 30 hari. Selama periode ini, lalu lintas kapal akan disesuaikan secara proporsional dengan jumlah lalu lintas sebelum perang yang dipulihkan oleh Republik Islam Iran. Amerika Serikat selanjutnya berkomitmen untuk menarik pasukannya dari sekitar wilayah Republik Islam Iran dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan akhir tercapai.
  5. Setelah penandatanganan MoU ini, Republik Islam Iran akan melakukan pengaturan dengan upaya terbaiknya demi keamanan jalur kapal komersial tanpa biaya, hanya untuk jangka waktu 60 hari, dari Teluk Persia ke Laut Oman dan sebaliknya. Lalu lintas kapal komersial akan segera dimulai, dan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menyingkirkan hambatan teknis dan militer, serta pembersihan ranjau oleh Republik Islam Iran akan diberlakukan dalam waktu 30 hari. Republik Islam Iran akan mengadakan dialog dengan Kesultanan Oman untuk menetapkan pengelolaan dan layanan maritim di masa depan di Selat Hormuz melalui diskusi dengan negara-negara pesisir Teluk Persia lainnya, sejalan dengan hukum internasional yang berlaku dan hak-hak berdaulat negara-negara pantai di Selat Hormuz.
  6. Amerika Serikat berkomitmen bersama mitra regional untuk mengembangkan rencana definitif yang disepakati bersama dengan nilai minimal USD 300 miliar untuk rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Republik Islam Iran. Mekanisme pelaksanaan rencana ini akan difinalisasi sebagai bagian dari kesepakatan akhir dalam waktu 60 hari. Semua lisensi, pengecualian (waivers), dan izin yang diperlukan untuk transaksi keuangan terkait akan diberikan oleh Amerika Serikat.
  7. Amerika Serikat berkomitmen untuk mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Republik Islam Iran, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur IAEA, dan semua sanksi sepihak AS, baik primer maupun sekunder, dalam jadwal yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan akhir. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya isu penghentian sanksi yang disebutkan di atas, dan menyatakan niat mereka untuk segera membahas isu-isu ini dalam negosiasi guna mencapai kesepakatan bersama.
  8. Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan mengadakan atau mengembangkan senjata nuklir. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyelesaikan pengaturan material pengayaan yang ditimbun berdasarkan mekanisme yang akan disepakati bersama sesuai dengan jadwal yang disebutkan dalam paragraf tujuh, dengan metodologi minimum berupa pencampuran turun (down-blended) di lokasi di bawah pengawasan IAEA. Kedua belah pihak juga sepakat untuk membahas isu pengayaan dan hal-hal lain yang disepakati bersama terkait dengan kebutuhan nuklir Republik Islam Iran, berdasarkan kerangka kerja yang memuaskan yang disepakati dalam kesepakatan akhir. Kesepakatan akhir akan mengonfirmasi ketentuan-ketentuan dalam paragraf ini. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya isu-isu nuklir yang disebutkan di atas. Mereka menyatakan niat mereka untuk segera membahas isu-isu ini dalam negosiasi guna mencapai kesepakatan bersama.
  9. Menjelang kesepakatan akhir, Republik Islam Iran dan Amerika Serikat sepakat untuk mempertahankan status quo. Republik Islam Iran akan mempertahankan status quo program nuklirnya saat ini, dan Amerika Serikat tidak akan menjatuhkan sanksi baru serta tidak akan mengerahkan pasukan tambahan di kawasan tersebut.
  10. Amerika Serikat berkomitmen bahwa segera setelah penandatanganan MoU ini dan hingga sanksi diakhiri, Departemen Keuangan AS akan mengeluarkan pengecualian (waivers) untuk ekspor minyak mentah Iran, produk minyak bumi dan turunannya, serta semua layanan terkait, termasuk transaksi perbankan, asuransi, transportasi, dll.
  11. Amerika Serikat berkomitmen untuk menyediakan secara penuh pemanfaatan dana dan aset Republik Islam Iran yang dibekukan atau dibatasi setelah implementasi MoU ini. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat akan menyepakati bersama prosedur terkait pencairan dana tersebut selama negosiasi. Dana tersebut, baik yang tetap berada di rekening asli maupun yang ditransfer, harus dapat digunakan sepenuhnya untuk pembayaran kepada penerima manfaat akhir mana pun yang ditunjuk oleh Bank Sentral Republik Islam Iran. Amerika Serikat berkomitmen untuk mengeluarkan semua lisensi dan otorisasi yang diperlukan untuk tujuan tersebut.
  12. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat sepakat bahwa mekanisme eksekutif akan dibentuk untuk memantau keberhasilan implementasi MoU ini dan kepatuhan di masa depan terhadap kesepakatan akhir.
  13. Setelah penandatanganan MoU ini, dan dengan tunduk pada dimulainya implementasi paragraf 1, 4, 5, 10, dan 11 dari MoU ini, serta kelanjutan implementasi langkah-langkah tersebut, Republik Islam Iran dan Amerika Serikat akan memulai negosiasi mengenai kesepakatan akhir secara eksklusif pada paragraf-paragraf lainnya.
  14. Kesepakatan akhir akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang mengikat.
 

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, selaku mediator, turut mengumumkan MoU yang telah ditandatangani oleh pihak Iran dan AS dalam akun pribadinya. Ia menyatakan bahwa penandatanganan tersebut menunjukkan komitmen kedua negara tersebut.


"Saya merasa terhormat untuk mengumumkan bahwa Memorandum of Understanding 'Islamabad' yang bersejarah telah ditandatangani secara elektronik hari ini antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran," tulisnya dalam akun X miliknya, Kamis (18/6/2026).


"MoU Islamabad akan mulai berlaku dengan segera, dan sebagai langkah pertama, Republik Islam Iran akan segera membuka kembali Selat Hormuz, sementara Amerika Serikat akan segera mencabut blokade angkatan laut," lanjutnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang