Otoritas China Hukum Mati Pembunuh Imam Masjid
NU Online · Selasa, 30 September 2014 | 06:12 WIB
Jakarta, NU Online
Media pemerintah China melaporkan dua pemuda dihukum mati dan yang lainnya penjara seumur hidup karena membunuh pimpinan masjid terbesar negara itu.
<>
Jume Tahir, imam yang diangkat pemerintah di masjid kota Kashgar, China barat tewas pada bulan Juli.
Pengadilan menyatakan sekelompok anak muda dianggap bertanggungjawab atas pembunuhan tersebut, seperti dilansir oleh BBC Indonesia.
Mereka dipandang terpengaruh ekstrimisme keagamaan.
Beberapa orang yang terlibat dilaporkan ditembak mati polisi yang melakukan operasi setelah tewasnya imam tersebut.
Kashgar berada di daerah Xinjiang, China barat laut, tempat yang sering dilanda rangkaian kerusuhan dan bentrokan antara pihak keamanan dan penduduk Islam Uighur.
Puluhan tewas
Lima puluh orang tewas dalam peristiwa kekerasan di Xinjiang, pada Ahad (21/09), yang disebut polisi sebagai sebuah 'serangan teroris yang serius' seperti dilaporkan media pemerintah China.
Sebelumnya media pemerintah melaporkan peristiwa tersebut terjadi di Luntai yang menyebabkan dua orang tewas.
Kamis (25/09) sebuah portal berita pemerintah mengatakan 40 'perusuh', enam warga sipil dan empat pertugas polisi tewas. Tidak ada keterangan mengapa laporan tersebut terlambat disampaikan.
Dalam beberapa bulan belakangan, kekerasan meningkat di Xinjiang, yang selama ini diwarnai ketegangan antara komunitas Uighur dan suku Ha, China. (mukafi niam) foto: reuters
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua