Jakarta, NU Online
Swiss mengumumkan Otorita Palestina menandatangani Konvensi Jenewa yang menetapkan peraturan tentang perang dan operasi kemanusiaan di zona konflik.<>
Swiss -pengawas Konvensi Jenewa- mengumumkan 'Negara Palestina' masuk dalam konvensi dan efektif tanggal 2 April. Demikian dilaporkan oleh BBC Indonesia.
Israel menolak keras masuknya Palestina dengan menekankan bahwa Konvensi Jenewa yang melarang kolonisasi lahan yang diduduki tidak boleh mencakup Tepi Barat dan Gaza karena dua kawasan tidak secara universal diterima sebagai negara.
Israel mengumumkan Kamis (10/04) akan menerapkan sanksi ekonomi baru terhadap Palestina sebagai balasan atas pengajuan untuk bergabung dengan sejumlah traktat internasional.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya diplomatik Presiden Palestina Mahmud Abbas di tengah gagalnya upaya perundingan damai dengan Israel.
Abbas mengatakan ia telah menerima surat dari presiden Swiss yang memastikan pendaftaran itu.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai "hari bersejarah bagi rakyat Palestina".
Palestina bertekad untuk mengajukan keanggotaan di berbagai organisasi PBB dan konvensi internasional.
Israel sementara itu mengajukan upaya baru untuk memperluas permukiman. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
2
Khutbah Jumat: Sebelum Memilih dan Memutuskan, Bertanyalah kepada Allah melalui Istikharah
3
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir Melalui Akun Pesantren, Berikut Panduannya
4
Khutbah Jumat: Tanda-tanda Haji Mabrur dalam Kehidupan Sosial dan Keagamaan
5
TNI-Polri Hadang Massa Aksi BEM UI yang Hendak Menuju Bundaran HI
6
PBNU Tetapkan Pesantren Al-Falah Ploso Kediri sebagai Lokasi Pembukaan Munas-Konbes NU 2026
Terkini
Lihat Semua