Internasional

Pelapor Khusus PBB Minta Indonesia Tinjau Ulang Keterlibatan dalam Board of Peace

NU Online  ·  Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Pelapor Khusus PBB Minta Indonesia Tinjau Ulang Keterlibatan dalam Board of Peace

Presiden Prabowo Subianto menghadiri pertemuan perdana (Inaugural Meeting) Board of Peace (BoP) yang digelar di Donald Trump United States Institute of Peace, Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, (19/2/2026). (Foto: Sekretariat Kabinet)

Jakarta, NU Online 

 

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, meminta Indonesia mempertimbangkan kembali keputusannya bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

 

Albanese menilai rencana perdamaian Gaza tersebut berisiko mengabaikan hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri. Sebab, menurut dia, rancangan itu disusun oleh Israel dan Amerika Serikat tanpa melibatkan suara Palestina secara memadai.

 

Ia memahami Indonesia memiliki niat baik untuk membantu mengakhiri konflik di Gaza. Namun, keterlibatan dalam dewan tersebut justru dapat melegitimasi mekanisme yang dinilainya tidak wajar.

 

“Saya memahami niat baik Indonesia. Namun, menurut saya langkah ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sebenarnya sangat tidak wajar,” kata Albanese, dikutip dari Reuters, Jumat (30/10/2026).

 

Pada Januari lalu, Trump mengumumkan pembentukan BoP untuk menangani konflik internasional yang selama ini menjadi bagian dari mandat Perserikatan(PBB). Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menyatakan kesediaannya menjadi anggota badan tersebut.

 

Pemerintah Indonesia juga sebelumnya menjanjikan pengerahan pasukan ke Gaza sebagai bagian dari pasukan stabilisasi internasional. Namun, Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Kamis menyatakan pembahasan mengenai keikutsertaan dalam BoP masih ditunda. Pemerintah menegaskan kembali posisi yang telah disampaikan sebelumnya.

 

Albanese menilai Israel semestinya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan masa depan rakyat Palestina. Ia juga mengkritik komposisi BoP yang tidak menyertakan perwakilan Palestina, meskipun badan tersebut dirancang untuk mengawasi pemerintahan sementara di wilayah Gaza.

 

Seorang pejabat BoP membantah anggapan bahwa Palestina disisihkan dalam proses tersebut. Ia menyatakan kepemimpinan dan keterlibatan Palestina tetap menjadi bagian utama dari rencana itu.

 

Menurut pejabat tersebut, administrasi sipil dan proses pemulihan Gaza akan dijalankan oleh Komite Nasional untuk Administrasi Gaza atau National Committee for the Administration of Gaza (NCAG). Komite itu beranggotakan para profesional Palestina dari Gaza dan dipimpin Ali Shaath, mantan pejabat Otoritas Palestina.

 

Namun, Albanese menganggap penempatan sejumlah birokrat Palestina belum cukup untuk memastikan keterlibatan substantif rakyat Palestina dalam menentukan masa depan wilayahnya. 

 

“Menunjuk beberapa birokrat di sana-sini hanyalah tindakan simbolis semata,” ujarnya.

 

Albanese mengingatkan, keputusan tersebut juga berpotensi merusak hubungan historis Indonesia dengan rakyat Palestina.

 

Ia menyarankan pemerintah Indonesia mempertimbangkan bergabung dengan Hague Group, sebuah kelompok negara yang antara lain beranggotakan Afrika Selatan dan Malaysia. Kelompok tersebut berupaya mendorong penegakan hukum internasional, termasuk melalui mekanisme Mahkamah Pidana Internasional (ICC), terkait tindakan Israel.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang