Gus Ghofur: Penyetaraan Suku dan Ras Jadi Hal Istimewa Piagam PBB
NU Online · Senin, 6 Februari 2023 | 19:00 WIB
Rais Syuriyah PBNU KH Abdul Ghofur Maimoen (Gus Ghofur) saat berpidato di Hotel Shangri-La Surabaya, Senin (6/2/2023).
Syifa Arrahmah
Penulis
Surabaya, NU Online
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghofur Maimoen (Gus Ghofur) mengatakan bahwa keistimewaan piagam PBB terletak pada tujuannya dalam menyamaratakan suku dan ras antarbangsa-bangsa. Hal itu diharapkan mampu mewujudkan cita-cita antarbangsa untuk membangun peradaban dunia baru yang lebih baik.
“Terkait PBB membangun peradaban dunia yang lebih baik, PBB didirikan dengan tujuan keamanan dan kenyamanan internasional kepada seluruh manusia tanpa membedakan agama, suku, dan ras atau lainnya. Ini merupakan tujuan mulia yang dapat diterima oleh agama Islam,” terang Gus Ghofur, dalam pidatonya di Hotel Shangri-La Surabaya, Senin (6/2/2023).
Dalam pidatonya di hadapan para ulama sedunia itu, ia menjelaskan bahwa dengan melihat tujuan yang besar dari organisasi ini maka tidak ada lagi ambiguitas untuk membangun kerja sama dan berkolaborasi dengan organisasi, yang terdiri dari seluruh negara yang tergabung dari PBB.
“Terkait dengan kesepakatan dan kerja sama umat islam dan non muslim, tidak ada lagi ambiguitas antara hubungan muslim dan non muslim,” jelas Gus Ghofur.
Selanjutnya, terkait pemberian otoritas kepada pihak non muslim untuk memimpin negara bermayoritas muslim juga tidak lagi perlu diperdebatkan. Sebab hal itu telah banyak disinggung dalam literatur-literatur klasik, bahkan Ketum PBNU juga telah membahas itu.
“Hal tersebut banyak dibahas dalam literatur klasik dan ketum PBNU,” ungkap putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair itu.
Namun, lanjut dia, hal yang perlu digarisbawahi di sini adalah pengambilan keputusan pemimpin non muslim terhadap hukum-hukum Islam.
“Dalam kesepakatan bahwa seorang yang tidak beragama islam tidak boleh mengambil keputusan atas kepentingan yang terkait dengan seorang muslim,” terang Gus Ghofur.
Sementara itu, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam pidatonya menyebutkan bahwa Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa menjadi sumber hukum bagi umat Islam. Ia mengatakan bahwa Piagam PBB dapat menjadi sumber hukum yang mengikat bagi penduduk dan negara bangsa, termasuk Muslim.
“Meskipun demikian, Piagam PBB dan organisasi PBB bukanlah sesuatu yang sempurna dan tak mengandung masalah sama sekali. Pada kenyataannya, realisasi isi Piagam PBB juga menyisakan kekurangan,” ungkapnya.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua