Sekolah di Malawi Larang Siswinya Pakai Jilbab, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
NU Online · Sabtu, 9 November 2019 | 16:00 WIB
Insiden itu memicu konflik antara warga Islam dan Kristen di negara tersebut. Setidaknya, dua orang mengalami luka serius. Di samping itu, satu masjid, satu gereja, beberapa toko, rumah pendeta, dan jendela sekolah rusak akibat insiden tersebut.
Atas kejadian itu, Koordinator Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Malawi, Maria Jose Torres, menyerukan peningkatan toleransi beragama di negara yang beribukotakan Lilongwe itu.
Torres menegaskan, menjalankan agama merupakan hak dasar setiap orang. Jadi, siapa saja yang menghalangi atau melarang hak tersebut—termasuk melarang murid mengenakan pakaian sesuai ajaran agama mereka- maka dia melanggar hak asasi manusia dan itu tidak sesuai dengan standar pendidikan internasional.
Dia mendesak otoritas Malawi untuk memastikan bahwa setiap warga negara ‘dapat menjalankan keyakinan dan praktik budaya mereka, bebas dari penganiayaan dan diskriminasi’. Karena Konstitusi Malawi menjamin kebebasan berekspresi dan beragama.
“Pelarangan (jilbab) hanya akan membuat anak-anak perempuan enggan bersekolah, menghalangi mereka untuk belajar dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, di saat Malawi berupaya menghentikan pernikahan anak dan mendorong anak-anak untuk mendapatkan pendidikan," imbuhnya.
Terpopuler
1
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
2
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
3
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
4
Tahlil Hari Ketujuh Nyai Machfudhoh Aly Ubaid di Jakarta, Kiai Said Aqil Kenang Perjuangannya untuk NU
5
Hukum Pembersihan Sampah setelah Acara Keagamaan dan Kegiatan Umum Lainnya
6
Ijtihad Politik Abu Lueng Ie, Ikhtiar Menjaga Ulama dan Tarekat di Tengah Gejolak Zaman
Terkini
Lihat Semua