Sekolah di Malawi Larang Siswinya Pakai Jilbab, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
NU Online · Sabtu, 9 November 2019 | 16:00 WIB
Insiden itu memicu konflik antara warga Islam dan Kristen di negara tersebut. Setidaknya, dua orang mengalami luka serius. Di samping itu, satu masjid, satu gereja, beberapa toko, rumah pendeta, dan jendela sekolah rusak akibat insiden tersebut.
Atas kejadian itu, Koordinator Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Malawi, Maria Jose Torres, menyerukan peningkatan toleransi beragama di negara yang beribukotakan Lilongwe itu.
Torres menegaskan, menjalankan agama merupakan hak dasar setiap orang. Jadi, siapa saja yang menghalangi atau melarang hak tersebut—termasuk melarang murid mengenakan pakaian sesuai ajaran agama mereka- maka dia melanggar hak asasi manusia dan itu tidak sesuai dengan standar pendidikan internasional.
Dia mendesak otoritas Malawi untuk memastikan bahwa setiap warga negara ‘dapat menjalankan keyakinan dan praktik budaya mereka, bebas dari penganiayaan dan diskriminasi’. Karena Konstitusi Malawi menjamin kebebasan berekspresi dan beragama.
“Pelarangan (jilbab) hanya akan membuat anak-anak perempuan enggan bersekolah, menghalangi mereka untuk belajar dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, di saat Malawi berupaya menghentikan pernikahan anak dan mendorong anak-anak untuk mendapatkan pendidikan," imbuhnya.
Terpopuler
1
Tanah Wakaf NU di Yogyakarta Dikembangkan Jadi Kampung Reforma Agraria Berbasis Wakaf Produktif
2
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
3
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
4
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
5
Pelatihan Manajemen Bencana NU Care-LAZISNU Tidak Sekadar Mengejar Jumlah Relawan
6
Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional 2026, Jakarta Tuan Rumah 2027
Terkini
Lihat Semua