Tiongkok Bersihkan Lebih Dari 100 Ribu Situs Porno
NU Online · Senin, 21 April 2014 | 15:09 WIB
Beijing, NU Online
Tiongkok telah mematikan lebih dari 100 situs pornografi dan menutup ribuan akun media sosial sebagai upaya untuk membersihkan konten internet, demikian dilaporkan media setempat.
<>
Kampanye bertajuk "Cleaning the Web 2014", diluncurkan sebagai reaksi atas menyebarnya situs porno setelah berulang kali dilarang, berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Badan Nasional AntiPornografi dan Publikasi Ilegal.
Pornografi memang ilegal di Tiongkok, tapi sejumlah kritikus dari luar negeri khawatir tindakan keras terhadap konten yang dianggap cabul merupakan cara terakhir pemerintah untuk memperketat kekuasaannya di internet dan akan digunakan untuk sensor yang lebih luas dari situs internet.
Dalam upaya terakhirnya, pihak berwenang telah menutup 110 situs dan lebih dari 3.300 akun layanan media sosial Tiongkok, serta menghapus lebih dari 200.000 hal yang berisi pornografi sejak Januari, seperti dilaporkan kantor berita Xinhua, Ahad.
"Menyebarkan informasi pornografi secara online sangat merugikan kesehatan secara fisik dan mental bagi anak di bawah umur, juga merusak etos sosial," kata seorang pejabat tidak dikenal kepada State Internet Information Office yang dikutip Xinhua. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
5
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
6
Kemenag Buka Pelatihan Moderasi Beragama 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Lihat Semua