Unik, KBIHU NU di Indramayu Terima Jasa Titip Hewan Ternak yang Ditinggal Ibadah Haji
Ahad, 9 Juni 2024 | 12:16 WIB
Jakarta, NU Online
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Kedokanbunder, Indramayu, Jawa Barat menerima jasa penitipan hewan peliharaan bagi jamaah haji yang berangkat ke tanah suci.
Hewan peliharaan yang dititipkan, seperti burung dan ayam, akan dijaga dan dirawat oleh KBIHU NU Kedokanbunder untuk memastikan kesejahteraan mereka selama pemiliknya menunaikan ibadah haji.
Jasa penitipan ini diberikan secara gratis tanpa biaya sepeserpun. Hal ini dilakukan sebagai wujud dukungan KBIHU NU Kedokanbunder dalam memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi para jamaah yang meninggalkan hewan peliharaan mereka di rumah.
“Sampai saat ini ada 15 burung yang dititipkan. Burung tersebut milik Fauzi, jamaah haji KBIHU Nahdlatul Ulama Cabang Kedokanbunder dari Desa Kedokanagung Kecamatan Kedokanbunder yang menitipkan 14 burung perkutut dan 1 burung puter pelung,” terang Sekretaris KBIHU NU Kedokanbunder Amin Hidayat, dilansir NU Online Jabar.
Amin menjelaskan bahwa masa penitipan hewan peliharaan berlangsung selama jamaah melaksanakan ibadah haji di tanah suci, yaitu sekitar 50 hari.
"Fasilitas yang kami berikan meliputi pemberian pakan dan minum secara rutin serta kebersihan kandang seminggu sekali untuk menjaga kesehatan hewan-hewan tersebut," ujarnya.
Baca selengkapnya di https://jabar.nu.or.id/amp/indramayu/kbihu-nu-kedokanbunder-terima-jasa-titip-peliharaan-burung-dan-ayam-yang-ditinggalkan-ibadah-haji-3Sy45
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 1446 H: Kembali Suci dengan Ampunan Ilahi dan Silaturahmi
2
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga, hingga Orang Lain, Dilengkapi Latin dan Terjemah
3
Habis RUU TNI Terbitlah RUU Polri, Gerakan Rakyat Diprediksi akan Makin Masif
4
Gus Baha Anjurkan Zakat Diberikan kepada Keluarga Terdekat
5
Fatwa Larangan Buku Ahmet T. Kuru di Malaysia, Bukti Nyata Otoritarianisme Ulama-Negara?
6
Kultum Ramadhan: Mari Perbanyak Istighfar dan Memohon Ampun
Terkini
Lihat Semua