Banjir Jakarta Perlu Ditangani dengan Perbaikan Tata Kelola, Bukan Sekadar Modifikasi Cuaca
NU Online · Rabu, 28 Januari 2026 | 07:00 WIB
Jakarta, NU Online Jakarta
Wakil Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak bisa terus-menerus mengandalkan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menekan risiko banjir. Menurut dia, langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan.
"Seharusnya langkah yang dilakukan menjawab masalah dari penyebabnya. Memperbaiki sesuai kebutuhan mengatasi banjir karena tingginya curah hujan Jakarta, adanya banjir kiriman dari Bogor dan rob dari pesisir Jakarta dan Banten," dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Selain itu, Azas menyoroti rusaknya sistem drainase yang mengatur keluar-masuk air dari kawasan tengah kota ke laut. Minimnya daya resap tanah di Jakarta turut memperparah kondisi tersebut. Akibatnya, aliran air hujan maupun banjir kiriman tak mengalir lancar menuju laut.
Ia menegaskan, pembenahan sistem drainase dan pemulihan ekologi Jakarta dan kawasan penyangga harus menjadi prioritas.
“Banjir yang dialami Jakarta itu adalah peringatan dari alam semesta kepada kita agar segera memperbaiki alam dan tata kelola kota Jakarta.
Menurut Azas, modifikasi cuaca bukan solusi jangka panjang. Upaya tersebut hanya memindahkan hujan ke wilayah lain, seperti laut, dan tidak bisa digunakan secara terus-menerus.
"Tidak boleh digunakan atau dikonsumsi terus menerus karena akan merusak. Sementara air laut sekarang ini juga sedang tinggi,” tegasnya.
Azas menambahkan, banjir rob yang terjadi tak lepas dari sistem drainase yang gagal mengalirkan air hujan dan banjir kiriman ke laut secara optimal.
“Banjir rob juga akibat rusaknya sistem drainase menyebabkan air hujan dari langit dan banjir kiriman dari Bogor tidak lancar jalannya ke laut," ucapnya.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Tanah Wakaf NU di Yogyakarta Dikembangkan Jadi Kampung Reforma Agraria Berbasis Wakaf Produktif
2
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
3
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
4
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
5
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
6
Pelatihan Manajemen Bencana NU Care-LAZISNU Tidak Sekadar Mengejar Jumlah Relawan
Terkini
Lihat Semua