Perlindungan Perempuan di Transportasi Publik Upaya Jaga Keselamatan Bersama
NU Online Ā· Ahad, 3 Mei 2026 | 09:00 WIB
Jakarta, NU Online JakartaĀ
Pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait usulan pemindahan letak gerbong khusus perempuan menuai beragam respons di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai pernyataan tersebut kurang tepat, namun di sisi lain hal itu perlu dipahami sebagai bentuk keberpihakan terhadap keselamatan dan perlindungan perempuan yang memang menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab Menteri PPPA.
Wakil Bendahara Umum Bidang Advokasi, Hukum dan Politik PP FatayatĀ NahdlatulĀ UlamaĀ (NU), Eka Fitri Rohmawati, menegaskan bahwa perhatian Menteri PPPA terhadap isu ini merupakan langkah yang relevan dengan kapasitasnya sebagai pejabat negara yang membidangi perlindungan perempuan dan anak.
āDari satu sisi, mungkin pernyataan Menteri PPPA dianggap kurang tepat. Namun sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, beliau sedang menunjukkan keberpihakan yang besar terhadap keselamatan dan perlindungan perempuan, dan itu sangat relevan dengan kapasitas serta tanggung jawabnya,ā ujar EkaĀ dalamĀ keterangannyaĀ yangĀ diterimaĀ NU OnlineĀ Jakarta, SabtuĀ (2/5/2026).
Menurut Eka, beragam respons yang muncul justru menunjukkan masih adanya cara pandang yang belum utuh dalam memahami urgensi perlindungan perempuan di ruang publik.
Ā
"Banyak komentar bermunculan seperti āberarti laki-laki jadi tameng?ā, ālaki-laki dijadikan tumbal?ā, hingga ālaki-laki juga hanya punya satu nyawa, bukan Superman," jelasnya.
Padahal, lanjut Eka, respons semacam itu tanpa disadari justru membenarkan bahwa selama ini perempuan memang berada pada posisi yang lebih rentan terhadap berbagai risiko, baik kekerasan, pelecehan, maupun kondisi darurat di ruang publik.
āPerlu dipahami bahwa selain adanya gerbong khusus perempuan, gerbong lainnya tetap merupakan ruang bersama bagi laki-laki dan perempuan. Tidak ada gerbong khusus laki-laki, sehingga tidak tepat jika muncul narasi seolah laki-laki dijadikan tumbal,ā jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan gerbong khusus perempuan bukan bentuk diskriminasi, melainkan perlindungan tambahan bagi perempuan yang membutuhkan rasa aman lebih, termasuk dalam menjaga privasi dan kenyamanan selama menggunakan transportasi publik.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
3
Khutbah Idul Adha 2026: Gotong Royong dalam Pengelolaan Kurban
4
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui KurbanĀ
5
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
6
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
Terkini
Lihat Semua