Respons UU DKJ dan Kawasan Aglomerasi, Ketua PWNU Jakarta: Jadi Peluang Sekaligus Tantangan
NU Online · Jumat, 26 Juli 2024 | 14:13 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta KH Samsul Ma’arif mengungkapkan peluang dan tantangan NU Jakarta dalam merespons lahirnya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) dan kawasan Aglomerasi.
Kiai Samsul memaparkan data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut bahwa lebih dari 55,9 persen umat Islam merupakan warga NU.
"Data ini bisa menjadi peluang sekaligus menjadi tantangan NU ke depan. Diperkirakan lebih dari 60 persen Muslim adalah warga NU. Mayoritas warga Betawi di Jakarta juga merupakan bagian dari NU,” jelas Kiai Samsul sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.
Dari data itu, Kiai Samsul menyampaikan bahwa tantangan NU di Jakarta yang pertama adalah adanya perbedaan pandangan antara anggota dan pengurus organisasi.
Cara mengatasinya, Kiai Samsul menyarankan agar adanya pendekatan khusus kepada tokoh-tokoh Betawi dan fokus pada praktik keagamaan, gerakan, serta pandangan politik.
Sementara dalam hubungannya dengan pemerintah, kata Kiai Samsul, NU berperan sebagai mitra. Namun, kedekatan ini terkadang menimbulkan dilema saat harus memberikan kritik.
Tantangan lain yang bakal dihadapi adalah soal kawasan aglomerasi yang merupakan daerah perluasan wilayah Jakarta dengan disatukannya kota-kota yang mengelilinginya.
Oleh karena itu, Kiai Samsul menuturkan bahwa PWNU Jakarta mulai melakukan kajian lebih mendalam dengan beberapa pengurus-pengurus NU yang akan masuk dalam kawasan aglomerasi Jakarta.
"NU di Jakarta dan sekitarnya, sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan, akan turut mengambil peluang dengan memastikan bahwa kawasan yang akan menjadi pusat komersial dan keuangan, serta berdaya saing global," tegas Kiai Samsul.
"Selain tetap terjaga corak budaya lokalnya, juga akan turut memastikan bahwa pemberdayaan umat bisa berjalan seiring dan terimplementasi dengan baik," pungkasnya.
Baca selengkapnya di https://jakarta.nu.or.id/amp/jakarta-raya/ketua-pwnu-jakarta-ungkap-peluang-dan-tantangan-nu-hadapi-dkj-dan-aglomerasi-6eAlL
Terpopuler
1
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
2
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
3
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
4
Tahlil Hari Ketujuh Nyai Machfudhoh Aly Ubaid di Jakarta, Kiai Said Aqil Kenang Perjuangannya untuk NU
5
Hukum Pembersihan Sampah setelah Acara Keagamaan dan Kegiatan Umum Lainnya
6
Ijtihad Politik Abu Lueng Ie, Ikhtiar Menjaga Ulama dan Tarekat di Tengah Gejolak Zaman
Terkini
Lihat Semua