Tak Bisa Dipisahkan, Mahfud MD: Hukum yang Baik Lahir dari Politik yang Bagus
NU Online · Ahad, 29 Juni 2025 | 18:00 WIB
Jakarta Timur, NU Online Jakarta
Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) 2019-2023 Prof Mahfud MD menegaskan bahwa kondisi politik dan hukum di Indonesia memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Dia mengatakan bahwa tidak pernah ada dalam sejarah Indonesia di mana hukum bisa berjalan baik sementara politiknya buruk.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sekolah Nahdliyin Pergerakan (Sniper) yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, di Kantor PWNU DKI Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan bahwa kualitas hukum sepenuhnya bergantung pada kualitas politik yang ada. Ia menyampaikan pandangannya mengenai korelasi antara politik dan hukum berdasarkan pengalaman sejarah Indonesia dalam kegiatan.
"Kalau politik bagus, hukum bagus. Tapi memang kalau hukum ini ingin bagus, politiknya harus bagus. Tidak ada sejarahnya hukum bagus tapi politiknya kurang," tegasnya.
Dia memaparkan bukti konkret dengan mengambil contoh periode 1945-1959 ketika Indonesia menerapkan sistem demokratis. Mahfud menjelaskan bahwa saat politik berjalan demokratis dengan terbentuknya partai politik secara bebas dan pembentukan DPR dari BPKNIP, kualitas hukum juga mengalami kemajuan pesat.
"Jadi ketika politik demokratis sampai tahun 1959, hukumnya bagus-bagus. Karena pada saat itu hampir semua undang-undang dibuat oleh DPR," ungkapnya.
Sebaliknya, dia mencatat kemunduran kualitas hukum ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden yang mengubah sistem dari demokratis menjadi otoriter. Mahfud menyebutkan bahwa pada masa Demokrasi Terpimpin, undang-undang tidak lagi dibuat bersama DPR melainkan melalui Perpres sepihak.
"Undang-undang tidak diperhatikan pada waktu itu, sudah dekret-dekret Bung Karno. Kalau undang-undang itu kan dibuat bersama DPR, tapi Bung Karno tidak mau, maka dia buat Perpres," katanya.
Pola serupa terjadi pada masa Orde Baru. Dia menjelaskan bahwa tiga tahun awal pemerintahan Soeharto (1966-1969) menunjukkan kondisi politik dan hukum relatif baik, namun mulai 1969 keduanya mengalami kemunduran hingga Reformasi 1998.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
PBNU Terima Kasih kepada Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
2
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Gubernur BI Siapkan Dua Langkah Penguatan
3
Imbas Rupiah Melemah, Menkeu Sebut Pedagang Tahu dan Tempe Mulai Tertekan
4
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, Citra Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
5
NU Abad Kedua: Masihkah Kita Berani Berpikir Melampaui Diri Sendiri?
6
Kiai Azaim Harap Kekerasan di Pesantren Masuk Materi Munas-Konbes hingga Muktamar ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua