Sekjen Darul Ifta Mesir Tegaskan Haram Fatwa Tanpa Ilmu
NU Online · Ahad, 28 Desember 2025 | 21:00 WIB
Mojokerto, NU Online Jatim
Sekretaris Jendral Darul Ifta Mesir Syaikh Ahmed Mamdouh menegaskan berfatwa tanpa ilmu adalah haram dan termasuk dosa besar. Penegasan itu ia sampaikan saat mengsisi Seminar Internasional di Lantai 3 Gedung Pascasarjana Universitas KH Abdul Chalim (UAC), Pecet, Mojokerto, Sabtu (27/12/2025).
“Berfatwa tanpa ilmu adalah perbuatan dosa besar. Allah swt dalam Al-Qur’an secara tegas menjelaskan berbicara atas nama Allah swt tanpa landasan ilmu adalah haram dan dosa besar,” katanya.
Ia menyebutkan, Rasulullah saw telah memberikan ilustrasi bahwa Allah swt mencabut ilmu di dunia ini bukan dengan cara menghilangkan ilmu. Namun dengan cara mewafatkan orang yang memiliki ilmu.
“Maka, jika orang yang berilmu sudah wafat, umat akan bertanya kepada orang yang tidak memiliki ilmu dan pada akhirnya akan tersesat,” ungkapnya.
Syaikh Ahmed Mamdouh menceritakan, sepanjang hidup Rasulullah saw menjalankan beberapa peran. Diantara peran yang dilakukan adalah memberikah fatwa kepada masyarakat. Fatwa Rasulullah saw itu terekam jelas oleh para sahabat.
“Ketika wilayah kekuasaan Islam telah cukup luas maka Rasulullah SAW memberikan tugas kepada beberapa sahabat untuk memberi fatwa di daerah yang telah ditaklukan,” tuturnya.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Ramadhan dan Kesempatan yang Tidak Selalu Terulang
2
Innalillah, Ulama Mazhab Syafii asal Suriah Syekh Hasan Hitou Wafat dalam Usia 83 Tahun
3
Khutbah Jumat: Ramadhan, Melatih Sabar, Memperkuat Syukur
4
Kultum Ramadhan: Lebih Baik Sedikit tapi Istiqamah
5
Keluar Mani yang Tidak dan Membatalkan Puasa
6
Khutbah Jumat: Tiga Kebahagiaan Orang Puasa
Terkini
Lihat Semua